Scroll ke Bawah Membaca Artikel
325×300
DaerahNasionalNewsRagam

Kecelakaan Kerja di PT Senotex: Satu Pekerja Tewas, Dua Luka Berat – Polresta Bandung Lakukan Penyelidikan

118
×

Kecelakaan Kerja di PT Senotex: Satu Pekerja Tewas, Dua Luka Berat – Polresta Bandung Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
Insiden kecelakaan kerja terjadi di area pabrik PT Senotex yang berlokasi di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Insiden kecelakaan kerja terjadi di area pabrik PT Senotex yang berlokasi di Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Senin (19/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa tragis ini mengakibatkan satu pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat.

Kecelakaan terjadi ketika bangunan tempat penyimpanan ampas batu bara di perusahaan tersebut tiba-tiba roboh, menimpa tiga pekerja yang saat itu sedang melakukan pengecekan dan pengukuran untuk perbaikan. Korban meninggal dunia atas nama Yuki Sutisna (40) dinyatakan tewas di lokasi, sementara dua korban lainnya kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Kapolsek Rancaekek beserta jajaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan evakuasi, dengan Unit INAFIS Polresta Bandung turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Bandung guna menyelidiki lebih lanjut penyebab kecelakaan serta memastikan adanya unsur kelalaian atau pelanggaran ketenagakerjaan.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan profesional.  Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Polresta Bandung akan memastikan apakah ada kelalaian dalam aspek keselamatan kerja yang menyebabkan insiden ini, serta memastikan hak-hak korban dan keluarganya terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Sementara itu, pihak keluarga korban meninggal telah menyatakan penolakan terhadap autopsi dan menerima peristiwa ini sebagai musibah. PT Senotex dikabarkan telah memberikan bantuan uang kerohiman kepada para korban, termasuk santunan sebesar Rp18 juta untuk keluarga korban meninggal dunia.

Polresta Bandung menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja di wilayah hukumnya.

example 325×300