KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat secara resmi mengeluarkan maklumat yang berisi dukungan terhadap sejumlah tuntutan massa aksi kepada Pemerintah Pusat dan DPR RI.
Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, didampingi para wakil ketua serta ketua fraksi dari masing-masing partai politik, di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (1/9/2025).
Menurut Buky, pernyataan sikap ini lahir sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Jawa Barat pada Jumat (29/8) dan Sabtu (30/8).
“Maka dengan ini, pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat menyampaikan pernyataan sikap resmi yang dituangkan dalam maklumat,” ujar Buky saat membacakan isi maklumat.
Isi Maklumat DPRD Jawa Barat Untuk Pemerintah Pusat dan DPR RI:
- Mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Koruptor.
- Mendukung pengesahan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
- Mendukung penuh pengusutan hukum secara adil dan transparan atas kasus yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan.
- Mendukung pelaksanaan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia.
Untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat:
- Menjamin kebebasan beribadah masyarakat secara aman.
- Mengatasi masalah pengangguran dan ketenagakerjaan.
- Memberantas praktik premanisme dan pungutan liar.
- Mengurangi kesenjangan sosial dan ketimpangan ekonomi.
- Menertibkan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak tepat sasaran.
- Memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Maklumat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Jabar, Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi, serta Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat.
Buky menegaskan bahwa dokumen tersebut segera disampaikan ke pihak terkait.
“Secepatnya maklumat ini akan disampaikan, kemungkinan melalui masing-masing ketua fraksi,” ungkapnya.