Scroll ke Bawah Membaca Artikel
325×300
DaerahEkonomiKesehatanNasionalNewsRagam

Korban Berani Bicara, Dugaan Pencabulan oleh Ayah Tiri di Padalarang Terungkap

987
×

Korban Berani Bicara, Dugaan Pencabulan oleh Ayah Tiri di Padalarang Terungkap

Sebarkan artikel ini
Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial DR (49), diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Padalarang,– Seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bertugas di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat (KBB), berinisial DR (49), diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak tirinya. Kasus ini mencuat setelah korban memberanikan diri untuk bercerita kepada saudaranya pada Minggu, (7/8/2025).

Korban yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA langsung mendapat pendampingan dari pemerintah desa dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB. Kepala Desa di wilayah Padalarang menyampaikan bahwa pihaknya segera berkoordinasi dengan kepolisian setelah menerima laporan dari keluarga korban.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Awalnya korban cerita kepada saudaranya tentang perbuatan ayah tirinya. Setelah itu kami segera berkoordinasi dengan pihak berwajib,” ujar Kepala Desa saat dihubungi Senin(8/9/2025).

DR saat ini telah diamankan oleh Polres Cimahi untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, DP2KBP3A KBB memastikan bahwa korban mendapat pendampingan menyeluruh, baik secara psikologis, sosial, maupun hukum.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, membenarkan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan tiga korban, termasuk kasus yang diduga dilakukan oleh DR.

“Kasus hukumnya sudah ditangani Polres Cimahi. Tugas kami memberikan pendampingan terhadap korban, mulai dari layanan kesehatan, pemulihan psikologis, hingga pendampingan hukum,” jelas Rini.

Ia menambahkan bahwa identitas korban tidak dapat diungkap demi menjaga privasi dan keselamatan mereka. Pendampingan intensif akan terus dilakukan hingga kondisi korban dinyatakan pulih.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapat perlindungan maksimal,” pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya keberanian korban untuk bersuara dan peran aktif masyarakat serta pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan.

example 325×300