KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,- Ilham Akbar Habibie memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kamis(4/9/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media usai pemeriksaan, Ilham mengungkap fakta menarik terkait mobil Mercedes-Benz (Mercy) yang turut disita KPK dalam proses penyidikan. Mobil mewah tersebut, menurut Ilham, dibeli Ridwan Kamil darinya secara cicilan, namun hingga kini belum lunas.
“Ya, mobil itu dibeli dicicil tapi belum lunas, jadi belum milik dia (Ridwan Kamil),” ujar Ilham.
Mobil Mercy yang ditaksir senilai Rp2,6 miliar itu baru dibayar separuhnya oleh Ridwan Kamil, yakni Rp1,3 miliar. Karena sisa pembayaran tak kunjung dilunasi, Ilham mengaku sempat berencana menarik kembali kendaraan tersebut. Bahkan, ia telah menyampaikan niat tersebut kepada Ridwan Kamil pada tahun lalu, dan mendapat persetujuan.
Namun, proses penarikan mobil terkendala karena kendaraan tersebut masih berada di bengkel dan belum dilunasi oleh Ridwan Kamil kepada pihak bengkel.
“Tidak dilunasi juga, kita mau tarik tapi bengkelnya nggak mau kasih, karena dia juga belum dibayar. Jadi, setelah itu tidak lama kemudian udah di KPK,” jelas Ilham.
Meski enggan mencampuri urusan hukum Ridwan Kamil dengan KPK, Ilham menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai KPK telah bekerja secara profesional dan transparan.
Terkait status mobil, Ilham menyebut bahwa proses pengembalian kendaraan ke tangannya masih harus melalui sejumlah tahapan hukum, termasuk pembuatan berita acara oleh Ridwan Kamil dan verifikasi dokumen oleh pihak berwenang.
“Ini memang lama ya karena dia harus buat berita acara, kita harus baca dulu benar atau tidak. Kemudian dikoreksi dan sebagainya, harus ada saksi dan sebagainya. Tapi dengan ini saya kira benar-benar sistem hukum kita dijalankan dengan benar,” pungkasnya.