Scroll ke Bawah Membaca Artikel
325×300
DaerahNasionalNewsPendidikanRagam

Surat Edaran Disdik Jabar Tegaskan Komitmen Pembelajaran Aman dan Tertib

2073
×

Surat Edaran Disdik Jabar Tegaskan Komitmen Pembelajaran Aman dan Tertib

Sebarkan artikel ini
Disdik Jabar tegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh satuan pendidikan pascaaksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh satuan pendidikan pascaaksi demonstrasi yang terjadi di berbagai daerah. Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 20712/PK.03/SEKRE tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran Efektif di Satuan Pendidikan, Selasa(2/9/2025).

Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh sekolah untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara optimal, baik secara daring maupun luring, dengan dukungan koordinasi dari berbagai pihak, termasuk Cabang Dinas Pendidikan, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta orang tua peserta didik.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Salah satu sekolah yang telah mengimplementasikan arahan tersebut adalah SMAN 12 Bandung. Kepala SMAN 12 Bandung, Enok Nurjanah, menyampaikan bahwa pembelajaran di sekolahnya berjalan dengan aman dan kondusif.

“Alhamdulillah, pembelajaran di SMAN 12 Bandung berjalan aman dan kondusif. Anak-anak juga tidak ada yang ikut aksi di luar,” ujar Enok.

Ia menambahkan bahwa pihak sekolah menjalin kemitraan aktif dengan orang tua dan aparat keamanan setempat untuk memastikan siswa tetap terpantau, baik di sekolah maupun di rumah. Bahkan saat pembelajaran daring, guru-guru tetap mengajar melalui Zoom Meeting agar proses belajar tetap berjalan.

“Di sekolah ada Bapak dan Ibu Guru. Di sini tempatnya menyampaikan aspirasi dan berdiskusi, belum waktunya ikut demo,” tegas Enok.

Isi Pokok Surat Edaran Disdik Jabar

Surat edaran tersebut memuat lima poin utama yang menjadi pedoman bagi satuan pendidikan:

  1. Memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung efektif, aman, tertib, dan kondusif.
  2. Melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan, pendamping satuan pendidikan, pemerintah daerah, serta aparat keamanan setempat.
  3. Mengoptimalkan peran orang tua/wali dalam mendampingi dan mengawasi peserta didik.
  4. Melaporkan potensi gangguan pembelajaran kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
  5. Menyatakan bahwa seluruh surat atau nota dinas sebelumnya terkait pembelajaran dalam situasi aksi demonstrasi tidak berlaku lagi.

Dengan adanya surat edaran ini, Disdik Jabar berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjaga semangat belajar siswa dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta mendukung perkembangan karakter peserta didik secara positif.

example 325×300