KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,- Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/10), Karen mengaku mendapat tekanan dari dua tokoh nasional agar memberikan perhatian khusus terhadap perusahaan milik pengusaha minyak Riza Chalid, Rabu(29/10/2025).
Tekanan tersebut berkaitan dengan proyek penyewaan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak, yang melibatkan PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak—dua perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan langsung dengan Riza Chalid dan anaknya, Kerry Adrianto Riza.
“Saya diundang dalam sebuah acara, dan di sana dua tokoh nasional menyampaikan agar saya memperhatikan perusahaan milik Riza Chalid,” ujar Karen dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum.
Karen hadir sebagai saksi untuk tiga terdakwa, termasuk Kerry Adrianto Riza yang disebut sebagai Beneficial Owner dari perusahaan terkait. Ia juga menyebut bahwa tekanan tersebut sempat membuatnya berada dalam posisi dilematis sebagai pimpinan BUMN strategis.
Meski identitas dua tokoh nasional tersebut belum diungkap secara publik, pengakuan Karen menambah sorotan terhadap praktik intervensi politik dalam pengelolaan sektor energi nasional. Kasus ini juga memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dalam proyek-proyek strategis yang melibatkan perusahaan swasta dan pejabat negara.
Sidang masih berlanjut, dan publik menanti kejelasan lebih lanjut mengenai keterlibatan para tokoh nasional serta dampaknya terhadap tata kelola Pertamina di masa lalu.









