KORANPUBLIKA.CO.ID|Ciamis,- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 13, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., menegaskan bahwa fungsi pengawasan legislatif bukanlah ajang mencari kesalahan, melainkan bentuk tanggung jawab untuk memastikan kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada rakyat.
Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Tina dalam kegiatan reses yang digelar Senin (6/10/2025) di Yayasan Garuda Galuh Ciamis, Dusun Rata Harja, Desa Padaringan, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis. Acara ini dihadiri puluhan peserta dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus DPC dan PAC Partai Gerindra Kabupaten Ciamis.
Dalam suasana dialog yang terbuka, Hj. Tina memaparkan peran strategis DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar formalitas di ruang rapat, tetapi harus menyentuh langsung kehidupan masyarakat.
“Ini bentuk kehadiran DPRD di tengah masyarakat. Kami ingin warga memahami bagaimana pengawasan dilakukan agar kebijakan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Hj. Tina.
Hj. Tina mengajak masyarakat untuk turut serta dalam proses pengawasan sebagai bentuk kontrol sosial. Menurutnya, pengawasan yang efektif membutuhkan keterlibatan aktif dari warga, bukan hanya dari lembaga legislatif.
“Kegiatan semacam ini penting untuk membangun kesadaran publik bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan oleh DPRD, tetapi juga oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan pengawasan yang dilakukan DPRD didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.
“Pengawasan bukan berarti mencari kesalahan, tetapi memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara tepat, efektif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Hj. Tina.
Melalui kegiatan reses ini, Hj. Tina Wiryawati tidak hanya menyerap aspirasi masyarakat, tetapi juga memperkuat pemahaman publik tentang pentingnya fungsi pengawasan dalam menjaga kualitas pemerintahan daerah. Ia berharap semangat partisipatif ini terus tumbuh demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada rakyat.