KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus memperkuat pengawasan terhadap reklame dan bangunan yang berdiri tanpa izin. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban ruang publik serta menegakkan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menyampaikan bahwa hingga awal Oktober 2025, pihaknya telah menertibkan tujuh dari total 14 reklame ilegal yang menjadi target penertiban tahun ini. Penertiban terbaru dilakukan di kawasan Jalan Peta, dekat Grand Pasundan Hotel, pada Jumat (3/10/2025) malam, dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung serta perwakilan DPRD Kota Bandung.
“Tahun ini target kita 14 reklame ilegal yang harus ditertibkan. Sudah tujuh yang berhasil kami bongkar, termasuk yang di Jalan Peta. Penertiban ini akan terus berjalan secara rutin,” ujar Bambang, Rabu (8/10/2025).
Satpol PP menjadwalkan operasi penertiban setiap pekan dengan sasaran satu hingga dua titik reklame ilegal. Fokus utama adalah reklame yang berdiri di median jalan dan trotoar karena dinilai mengganggu keselamatan pejalan kaki dan pengguna jalan.
“Semua reklame tanpa izin, termasuk yang baru muncul, akan langsung kami tindak sesuai aturan,” tegas Bambang.
Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan bangunan liar yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal seperti penjualan minuman keras dan peredaran obat-obatan terlarang. Bambang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan dengan melaporkan bangunan mencurigakan.
“Kalau ada bangunan yang mencurigakan, apalagi jadi tempat transaksi ilegal, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti sampai tuntas,” katanya.
Para pelanggar akan dipanggil ke kantor Satpol PP untuk menjalani sidang pelanggaran dan proses pendataan izin bangunan. Hal ini mencakup verifikasi izin mendirikan bangunan (IMB) serta peruntukan bangunan seperti apartemen dan rumah kos.
“Semua pemilik atau pengelola bangunan tanpa izin akan kami data dan sidangkan. Kami ingin Bandung tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya,” pungkas Bambang.