KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengganti skema Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) dengan program beasiswa mendapat penolakan keras dari kalangan sekolah swasta di Kabupaten Bandung Barat. Para kepala sekolah menilai kebijakan tersebut berpotensi mengancam kesejahteraan guru honorer dan menurunkan kualitas pendidikan, Selasa(7/10/2025).
Ketua Forum Kepala Sekolah SMK Swasta Kabupaten Bandung Barat, Irman Gunawan, menyatakan bahwa BPMU memiliki fungsi vital dalam menopang kehidupan guru honorer di sekolah swasta. “BPMU lahir sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap nasib guru honorer swasta. Jika diganti dengan beasiswa, maka fungsi dukungan terhadap guru akan hilang,” ujar Irman, yang juga menjabat sebagai Kepala SMK Wyata Dharma, Kecamatan Cipeundeuy.
Irman menyoroti perbedaan mendasar antara BPMU dan beasiswa. Menurutnya, BPMU membantu pembiayaan operasional sekolah dan honor guru, sementara beasiswa hanya menyasar kebutuhan personal siswa. “Jika ini dipaksakan, banyak guru honorer akan kembali nyambi jadi tukang ojeg, pemulung, atau pekerjaan lain demi bertahan hidup. Dampaknya, mutu pendidikan akan menurun karena guru tidak lagi fokus mengajar,” tegasnya.
Senada dengan Irman, Kepala SMK Pembangunan Bandung Barat, Mokhamad Husein, menyampaikan bahwa sekolah swasta sangat bergantung pada BPMU untuk membiayai operasional dan membayar honor guru. “Tanpa BPMU, sekolah swasta nonelit akan kesulitan menjalankan kegiatan belajar mengajar. Beasiswa memang baik untuk siswa, tapi tanpa dukungan bagi guru dan sekolah, sistem pendidikan swasta bisa melemah,” ujarnya.
Penolakan terhadap penghapusan BPMU juga datang dari kalangan pengamat anggaran. Badiul Hadi, Peneliti Seknas Fitra, menilai kebijakan tersebut berisiko menimbulkan ketimpangan baru. “Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan keberlanjutan layanan pendidikan. Sekolah swasta kecil di pelosok Jabar sangat bergantung pada BPMU,” katanya.
Badiul menambahkan bahwa penghapusan BPMU tanpa skema transisi akan menggeser beban biaya ke sekolah dan siswa, berpotensi memunculkan pungutan baru. Ia menyarankan agar pemerintah melakukan reformasi BPMU melalui skema berbasis kinerja, transparansi digital, dan audit sosial. “Solusi atas penyalahgunaan dana bukanlah penghapusan, melainkan perbaikan tata kelola,” ujarnya.
Dengan sekitar 40% sekolah menengah di Jawa Barat merupakan sekolah swasta, para pemangku kepentingan mendesak agar Pemprov Jabar mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut. Pendidikan, menurut mereka, adalah investasi sosial jangka panjang yang tidak seharusnya dipangkas demi efisiensi fiskal.