KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan tajam terkait bantahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), soal dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito. Purbaya menduga, informasi yang diterima KDM tidak akurat dan kemungkinan besar berasal dari anak buahnya yang keliru menyampaikan data, Kamis(23/10/2025).
“Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya kepada media.
Pernyataan ini muncul setelah KDM membantah keras tudingan bahwa Pemprov Jabar menyimpan dana APBD dalam bentuk deposito. Ia menantang Kementerian Keuangan untuk menunjukkan bukti konkret atas tuduhan tersebut.
Namun Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bukan hasil perhitungan internal kementerian, melainkan berasal langsung dari Bank Indonesia (BI), yang menerima laporan rutin dari perbankan nasional.
“Itu data dari BI, itu dicek sama BI, harusnya betul seperti itu. Mereka harus cek lagi seperti apa dana diperbankannya mereka,” tegas Purbaya.
Polemik ini memicu diskusi publik tentang transparansi pengelolaan keuangan daerah dan akurasi data antar lembaga. Purbaya meminta para gubernur, termasuk KDM, untuk memeriksa ulang laporan internal mereka dan berkoordinasi dengan BI jika ada perbedaan data.
Sementara itu, KDM belum memberikan tanggapan lanjutan atas dugaan bahwa ia menerima informasi keliru dari stafnya. Publik menanti klarifikasi lebih lanjut dari Pemprov Jabar terkait posisi dana APBD dan mekanisme pelaporannya.