KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Penutupan aktivitas tambang di wilayah Parungpanjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memicu gelombang protes dari masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Ratusan warga kehilangan mata pencaharian, mulai dari buruh harian, sopir truk, hingga pedagang kecil, Senin(13/10/2025).
Menanggapi hal ini, Tina Wiryawati, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, menyampaikan keprihatinan mendalam dan menegaskan bahwa kebijakan penutupan tambang harus disertai dengan langkah-langkah pemulihan ekonomi yang terukur dan berkeadilan.
“Penutupan tambang memang penting untuk menjaga lingkungan dan keselamatan warga, namun pemerintah tidak boleh mengabaikan dampak sosialnya. Komisi III mendorong agar segera disiapkan bantuan tunai dan program lapangan kerja yang konkret bagi masyarakat terdampak,” ujar Tina saat diwawancarai di Gedung DPRD Jawa Barat.
Sebagai bagian dari Komisi III yang membidangi keuangan dan pembangunan, Tina menekankan bahwa kebijakan ini harus selaras dengan prinsip perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi lokal. Ia juga menyebut bahwa Komisi III akan mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan program pemulihan agar tepat sasaran.
Sementara itu, Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan bahwa penutupan tambang dilakukan demi ketenangan dan keselamatan warga, mengingat dampak lingkungan dan kerusakan infrastruktur yang ditimbulkan. Namun, ia juga membuka ruang untuk evaluasi dan tengah mengkaji pemberian bantuan tunai serta pembukaan lapangan kerja baru sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak langsung.
Langkah-langkah yang sedang dikaji oleh Pemprov Jabar:
– Bantuan tunai sementara bagi keluarga yang kehilangan penghasilan
– Program padat karya di sektor infrastruktur dan lingkungan
– Pelatihan keterampilan kerja untuk alih profesi
– Kemitraan dengan sektor swasta untuk penyerapan tenaga kerja lokal
Komisi III DPRD Jawa Barat juga berencana mengadakan rapat kerja bersama dinas terkait untuk memastikan kebijakan pemulihan berjalan efektif dan berkelanjutan. Menurut Tina, sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting agar warga terdampak tidak hanya mendapat bantuan jangka pendek, tetapi juga akses terhadap peluang ekonomi baru.
“Kami tidak ingin warga hanya diberi janji. Komisi III akan memastikan bahwa setiap program yang dijanjikan benar-benar dijalankan dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tutup Tina.
Dengan situasi yang masih berkembang, harapan besar tertuju pada komitmen pemerintah dan DPRD Jawa Barat untuk menghadirkan solusi yang tidak hanya responsif, tetapi juga transformatif bagi masa depan warga terdampak.