KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Itqan Peduli resmi menyelesaikan seluruh rangkaian proses verifikasi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai bagian dari persyaratan pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Kota Bandung. Verifikasi yang dilaksanakan pada 27 November 2025 ini menjadi langkah signifikan dalam upaya Itqan Peduli memperkuat tata kelola zakat yang profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi nasional, Kamis(27/11/2025).
Proses verifikasi meliputi pengecekan kelengkapan berkas kelembagaan, pemeriksaan struktur organisasi, SOP pengelolaan zakat, kesiapan amil, rekam jejak program, hingga validasi komitmen Itqan Peduli dalam memastikan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran dan berdampak.
Mendekatkan Itqan Peduli ke Legalitas LAZ Kota Bandung
Dengan tuntasnya proses verifikasi Kemenag, Itqan Peduli kini menjadi salah satu kandidat lembaga yang siap untuk ditetapkan sebagai LAZ tingkat Kota Bandung. Hal ini menguatkan posisi Itqan Peduli sebagai lembaga filantropi yang tidak hanya aktif dalam penanganan sosial, tetapi juga siap mengelola zakat secara formal sesuai standar:
– UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat
– Peraturan BAZNAS tentang Organisasi LAZ
– Regulasi teknis Kemenag terkait syarat pendirian LAZ
– Komitmen Itqan Peduli Menjadi LAZ yang Akuntabel
Direktur Itqan Peduli, Edwin Gafitra Setiawan, menyampaikan apresiasi atas proses verifikasi yang telah berlangsung:
“Alhamdulillah, verifikasi Kemenag berjalan lancar. Ini adalah salah satu langkah strategis menuju lahirnya LAZ Itqan Peduli yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terbaik kepada para muzaki serta mustahik. Kami siap memenuhi seluruh ketentuan dan bekerja sama erat dengan BAZNAS serta Kemenag.”
Penguatan Peran Sosial & Ekosistem Pemberdayaan, Dengan semakin lengkapnya persyaratan pendirian LAZ, Itqan Peduli ke depan akan berfokus pada:
1. Penguatan sistem penghimpunan zakat, infak, sedekah (ZIS)
2. Optimalisasi penyaluran yang tepat sasaran, tepat manfaat
3. Pemberdayaan keluarga mustahik melalui program produktif
4. Integrasi ekosistem Itqan Group dalam penguatan ekonomi umat
5. Kemitraan dengan korporasi, pemerintah, BMT, dan komunitas
















