KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Bawaslu Provinsi Jawa Barat secara resmi meluncurkan SIWASDATIF (Sistem Pengawasan Digital Partisipatif), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Kamis(6/11/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat Widodo Wuryanto selaku Project Leader SIWASDATIF menyampaikan bahwa aplikasi ini merupakan hasil kerja kolaboratif dari tim pengawas, pengembang, dan para pemangku kepentingan yang memiliki semangat sama: mewujudkan pengawasan yang transparan, cepat, dan partisipatif di era digital.
“SIWASDATIF lahir dari kebutuhan akan sistem yang bisa menjembatani partisipasi publik dalam memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir. Kita ingin masyarakat bisa ikut mengawasi dengan mudah, cukup lewat genggaman tangan,” ujar Project Leader dalam pernyataannya.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan temuan dugaan ketidaksesuaian data pemilih, seperti data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, atau perubahan status kependudukan, secara langsung dan real time. Semua laporan akan terhubung ke sistem Bawaslu untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur.
Lebih jauh, SIWASDATIF juga dilengkapi dengan fitur pemantauan status laporan, integrasi data pengawasan, serta dashboard analitik untuk mendukung pengambilan keputusan berbasis data.
“Melalui SIWASDATIF, kami ingin menghadirkan wajah baru pengawasan yang lebih modern, kolaboratif, dan terbuka. Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi kebutuhan dalam memastikan integritas data pemilih yang menjadi fondasi demokrasi kita,” tambahnya.
Peluncuran SIWASDATIF ini menjadi salah satu milestone penting dalam proyek perubahan bertajuk ‘Strategi Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan’, yang digagas untuk menjawab tantangan akurasi data dan mendorong keterlibatan aktif publik dalam setiap proses demokrasi.
Dengan hadirnya SIWASDATIF, Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi ‘mitra aktif pengawasan’, bukan sekadar penonton, dalam memastikan setiap warga negara terdaftar dan memiliki hak pilih yang sah pada setiap tahapan pemilu.
“Kami percaya, pengawasan terbaik lahir dari kolaborasi. SIWASDATIF bukan hanya aplikasi, tapi gerakan bersama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi,” tutup Project Leader.









