Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

GS Korban Fitnah, Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal XV Tidak Berdasar

636
×

GS Korban Fitnah, Tuduhan Bandar Narkoba di Jermal XV Tidak Berdasar

Sebarkan artikel ini
Tim hukum GS bersama rekan menyampaikan klarifikasi resmi terkait video di akun Facebook dan pemberitaan media online yang beredar pada 31 Maret 2026.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Medan,- Tim hukum GS bersama rekan menyampaikan klarifikasi resmi terkait video di akun Facebook dan pemberitaan media online yang beredar pada 31 Maret 2026. Informasi tersebut dinilai tidak akurat dan tidak memiliki dasar fakta, Kamis(2/4/2026).

Dalam video yang beredar, disebutkan seorang wanita di kawasan Jermal XV diduga menggunakan narkoba jenis sabu. Setelah dilakukan verifikasi, terbukti bahwa wanita tersebut bukan warga Jermal XV, melainkan pendatang dengan domisili yang belum jelas. Seorang warga setempat menegaskan, “Perempuan itu bukan penduduk resmi Jermal XV. Kami tidak mengenalnya, mungkin hanya ikut suaminya atau orang lain.”

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Tim hukum GS menilai video dan berita tersebut sengaja dibuat untuk menjatuhkan nama baik GS. Jurnalis yang menulis berita diduga tidak melakukan konfirmasi dan menaikkan isu atas kepentingan tertentu.

GS menegaskan bahwa tuduhan dirinya sebagai pengendali peredaran narkotika di kawasan Jermal XV adalah fitnah tanpa dasar. Catatan hukum GS bersih dan tidak pernah terkait kasus narkotika. Operasi Polrestabes Medan pada Januari 2026 yang mengamankan 10 penyalahguna narkoba tidak menunjukkan adanya keterlibatan GS.

Kuasa hukum GS, Henry Pakpahan, S.H., menyatakan, “Kami menduga fitnah ini sengaja diciptakan untuk menghancurkan nama baik GS dan mengalihkan perhatian dari upaya nyata pemberantasan narkotika.”

Selain itu, GS selama ini aktif berkontribusi dalam kegiatan sosial, seperti program pemberdayaan ekonomi lokal dan pengembangan sumber daya manusia muda di Medan Denai. Hal ini menunjukkan komitmen GS membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

Tim hukum GS menghimbau agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan meminta media yang telah memberitakan informasi keliru segera melakukan koreksi demi menjaga kepercayaan publik.

example 325×300