Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Terjaring Razia, PNS di Pangandaran Kedapatan Gunakan Knalpot Brong

603
×

Terjaring Razia, PNS di Pangandaran Kedapatan Gunakan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Petugas gabungan saat menggelar pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan di bundaran tugu Emplak, Kec Kalipucang, Kab Pangandaran, Selasa, 8 September 2026.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran,- Sejumlah pengendara terjaring pemeriksaan petugas dalam kegiatan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Jalan Nasional, Bundaran Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa, 8 September 2026.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mendapati dua orang aparatur sipil negara (ASN) yang mengendarai sepeda motor menggunakan knalpot brong.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Bukannya memberikan contoh kepada masyarakat, kedua ASN tersebut justru kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Petugas kemudian memberikan imbauan agar knalpot tersebut diganti dengan knalpot standar.

Tidak hanya kendaraan milik masyarakat umum, petugas gabungan juga memeriksa sejumlah kendaraan berpelat merah untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kegiatan pemeriksaan kepatuhan pajak kendaraan tersebut digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran bersama Satlantas Polres Pangandaran, Subdenpom, Samsat, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.

Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas dihentikan petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Pengendara yang kedapatan tidak mengenakan helm maupun menggunakan knalpot brong turut diberikan tindakan sesuai ketentuan.

Sementara bagi pengendara yang surat kendaraannya tidak lengkap atau diketahui menunggak pajak, petugas mengarahkan mereka untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung di lokasi yang telah disediakan.

Kepala Bidang Pajak Daerah Lainnya (PJDL) Bapenda Kabupaten Pangandaran, Jumsa, mengatakan kegiatan pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama tiga hari di tiga titik berbeda. Operasi dimulai pada Selasa (8/9/2026).

Menurut Jumsa, target opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kabupaten Pangandaran mencapai sekitar Rp21,7 miliar.

“Target opsen PKB dan BBNKB sekitar Rp21,7 miliar. Dalam setahun ini baru terealisasi 66,31 persen,” kata Jumsa.

Ia mengimbau masyarakat agar memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pengendara yang terjaring dalam pemeriksaan, kata dia, dapat langsung membayar pajak kendaraannya di lokasi.

“Kalau tidak bisa membayar di lokasi, mereka bisa membuat surat pernyataan atau kesanggupan untuk membayar di Kantor Samsat,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pangandaran, Ipda Maret Daniel, mengatakan tingkat kepatuhan pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Pangandaran saat ini berada di kisaran 75 persen.

Meski demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas. Di antaranya pengendara atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kendaraan yang menggunakan knalpot brong akan kami amankan. Kami mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas,” kata Maret Daniel.

Ia juga meminta pihak sekolah turut memberikan edukasi kepada para pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mengenakan helm saat berkendara.

“Kita harap operasi ini tak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, tapi juga mendorong kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.

example 325×300