KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran,- Dua pemuda kembar berinisial AA dan AH ditahan penyidik Polres Pangandaran setelah diamankan warga bersama polisi karena diduga mencuri mesin pompa air di Dusun Nagrak, Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Selasa (15/9/2026) malam.
Keduanya diamankan sekitar pukul 22.43 WIB setelah diketahui warga diduga membawa mesin pompa air hasil pencurian. Warga kemudian mengamankan kedua pemuda tersebut dan meminta bantuan kepolisian.
Personel Polsek Cigugur yang tiba di lokasi selanjutnya membawa keduanya ke kantor polisi sebelum diserahkan ke Polres Pangandaran untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan penanganan kasus tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami dugaan tindak pidana yang melibatkan kedua pemuda itu.
“Benar, ada kejadian tersebut. Kedua orang yang diamankan warga kemudian diserahkan kepada personel kepolisian dan saat ini prosesnya masih ditangani oleh penyidik Polres Pangandaran,” ujar Yusdiana, Kamis, 17 September 2026.
Setelah menjalani pemeriksaan dan pendalaman, penyidik memutuskan menahan keduanya untuk kepentingan proses penyidikan.
Selain mengusut dugaan pencurian mesin pompa air, polisi juga mendalami informasi masyarakat mengenai sejumlah kejadian kehilangan yang sebelumnya terjadi di sekitar Dusun Nagrak.
Salah satunya adalah laporan kehilangan mesin pompa air dengan nilai kerugian sekitar Rp 500 ribu. Polisi juga menelusuri laporan dugaan pencurian sekitar 400 buah kelapa dengan nilai kerugian mencapai Rp 880 ribu.
Kedua laporan tersebut tercatat sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Yusdiana mengatakan, penyidik masih mencocokkan keterangan para saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejadian lainnya.
“Untuk dugaan keterkaitan dengan kejadian lainnya, masih dilakukan pendalaman. Penyidik akan mencocokkan keterangan para saksi, barang bukti dan hasil pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut,” katanya.
Dalam pemeriksaan awal, muncul keterangan bahwa dugaan pencurian tersebut dilakukan untuk mendapatkan uang yang akan digunakan membeli obat-obatan ilegal. Namun, polisi masih mendalami keterangan mengenai motif tersebut sehingga belum dapat dijadikan kesimpulan akhir.
Ia mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kehilangan di sekitar wilayah Cimindi agar segera melapor apabila memiliki informasi atau bukti yang dapat membantu proses penyidikan.
“Berharap keterangan masyarakat dapat membantu mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah tersebut,” ujarnya.















