Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahNasionalNews

Mengerikan 163 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meledak di Kota Tasikmalaya Sepanjang Januari-Oktober 2026, UPTD PPA Buka Suara

622
×

Mengerikan 163 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meledak di Kota Tasikmalaya Sepanjang Januari-Oktober 2026, UPTD PPA Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana saat dikonfirmasi mengenai Kasus yang terjadi di Kota Tasik, Jumat(09/10/2026). (Foto:Krist)

KORANPUBLIKA.CO.ID|Tasikmalaya,- Angka yang sangat mencengangkan dan bikin merinding! Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tasikmalaya mencatat sebanyak 163 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berhasil ditangani sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026.

Data fantastis ini diungkap langsung oleh Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, yang menyebut tren kasus kekerasan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak di Kota Santri.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Sepanjang Januari sampai Oktober 2026 ini, kami sudah menangani sebanyak 163 kasus. Jumlah ini terdiri dari berbagai macam bentuk kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak,” ungkap Epi Mulyana, Jumat(09/10/2026)

Ia menjelaskan, dari 163 kasus tersebut, mayoritas didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa kaum perempuan. Bahkan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih menjadi yang paling menyita perhatian.

Menurut Epi, rincian kasus tersebut meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga kasus perebutan hak asuh anak yang berujung konflik keluarga. Semua laporan yang masuk langsung ditangani secara cepat, profesional, dan penuh empati oleh tim UPTD PPA.

Epi Mulyana menegaskan, pihaknya tidak bekerja sendiri. UPTD PPA Kota Tasikmalaya terus bersinergi dengan berbagai pihak, mulai dari Polres Tasikmalaya Kota, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kejaksaan, hingga Lembaga Bantuan Hukum untuk memberikan pendampingan hukum, psikologis, dan pemulihan trauma bagi para korban.

“Kami hadir untuk memastikan korban mendapatkan keadilan dan perlindungan maksimal. Setiap laporan yang masuk langsung kami asesmen, kami dampingi, baik secara psikologis maupun hukum, sampai korban benar-benar pulih dan mendapatkan haknya,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan faktor pemicu tingginya kasus kekerasan ini sangat kompleks, mulai dari faktor ekonomi, rendahnya edukasi, pengaruh media sosial, pergaulan bebas, hingga kurangnya ketahanan keluarga. Kemudahan akses gadget tanpa pengawasan orang tua juga menjadi celah terjadinya kekerasan seksual pada anak.

Oleh karena itu, Epi mengajak seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya untuk tidak takut melapor jika melihat, mendengar, atau mengalami tindak kekerasan. UPTD PPA Kota Tasikmalaya membuka layanan pengaduan 24 jam dan menjamin kerahasiaan serta keamanan pelapor.

“Kami imbau kepada masyarakat, jangan diam jika ada kekerasan di sekitar kita. Segera lapor ke UPTD PPA. Kami siap melindungi dan mendampingi. Ingat, diam berarti membiarkan kekerasan terus terjadi,” pungkasnya.

example 325×300