Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Polres Tasikmalaya Pecahkan Rekor, 3 Kasus Orang Hilang Terungkap Kurang Dari 24 Jam

583
×

Polres Tasikmalaya Pecahkan Rekor, 3 Kasus Orang Hilang Terungkap Kurang Dari 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri saat ditemui, Rabu malam(14/10/2026). (Foto:Krist)

KORANPUBLIKA.CO.ID|Tasikmalaya,- Prestasi luar biasa ditorehkan Polres Tasikmalaya, dalam dua bulan terakhir, Polres Tasikmalaya mencatat capaian 100 persen dalam pengungkapan kasus orang hilang. Seluruh laporan berhasil diungkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, berkat gerak cepat dan sigap Satreskrim.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri mengatakan, kunci utama keberhasilan adalah kecepatan informasi dari keluarga dan kerja proaktif anggota di lapangan yang tanpa kenal lelah.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Alhamdulillah di masa kepemimpinan Pak Kapolres AKBP Ade Papa Rihi terungkap semua. Atas arahan Pak Kapolres juga, anggota bergerak cepat,” kata Heru, Pada Rabu (14/10/2026) malam

Menurut Heru, kunci penanganan kasus orang hilang paling utama adalah kecepatan informasi dari keluarga korban. Semakin cepat lapor, semakin cepat jejak bisa dilacak.

“Keterangan dan latar belakang yang bersangkutan bisa hilang. Tentu juga upaya kepolisian yang proaktif dan profesional dalam bertindak bisa jadi kunci keberhasilan operasi penyelamatan orang hilang,” katanya.

Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo menambahkan, pihaknya tak segan berkoordinasi dengan stakeholder lain hingga satuan atas untuk mempersempit ruang gerak pencarian.

“Kami tidak segan koordinasi dengan stakeholder lain termasuk satuan atas. Dan kami turun ke lapangan dengan cepat tepat. Beberapa korban ini kan bisa cepat kami selamatkan dengan gerakan yang tepat,” ujar Josner.

Sedikitnya terdapat tiga kasus orang hilang yang berhasil terungkap dalam dua bulan terakhir dan semuanya menghebohkan publik. Yang pertama yakni, Remaja 16 Tahun Asal Bantarkalong Ditemukan di Apartemen Tokyo PIK 2.

Remaja 16 tahun asal Bantarkalong berinisial DL dilaporkan hilang sejak 2 Oktober 2026 setelah pamit membeli makan dari kostan di Kampung Simpang RT 08 RW 04 Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong.

Tim gabungan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya berhasil menemukan korban di lantai 33 Apartemen Tokyo PIK 2, Tangerang, Banten, Minggu (12/10) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua yakni Mahasiswi Taraju Ditemukan di Lampung, Pacar Game Online Ditangkap, Mahasiswi asal Taraju berinisial CM (23). Polisi berhasil ditemukan di salah satu hotel di Lampung dan menangkap pria berinisial JCP (31), Pegawai Paruh Waktu (PPPK) asal Rajabasa, Bandar Lampung. Keduanya berkenalan lewat game online Mobile Legends.

Tersangka mengaku lajang dan menjanjikan akan menikahi korban, namun ternyata sudah beristri dan identitas korban dipakai untuk pinjaman online. Tersangka dijerat Pasal 454 dan/atau Pasal 450 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Ketiga yakni Ibu Rumah Tangga Ngaku Disekap di Bekasi, Ternyata Kabur ke Sumedang berinisial TS (38) dilaporkan hilang selama lima hari. Ia sempat mengaku kepada suaminya, Deni, tengah disekap di Bekasi dan akan dijual ke mucikari.

Polisi melakukan pencarian hingga ke Bekasi dan Bandung. Korban justru ditemukan di sebuah kontrakan di Sumedang. Fakta lain terungkap, cerita disekap hanya rekayasa agar tidak dicari suami karena cekcok rumah tangga

example 325×300