KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menetapkan tenggat waktu hingga 30 Oktober 2025 bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini menjadi prioritas lintas sektor, Sabtu(18/10/2025).
Dari total 2.131 SPPG yang tersebar di Jabar, baru 17 unit yang telah mengantongi SLHS. Sisanya masih dalam proses sertifikasi. SLHS menjadi syarat wajib sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar higiene dan sanitasi, guna mencegah insiden seperti keracunan makanan yang sempat terjadi dalam pelaksanaan MBG.
Sekretaris Daerah Jabar, Herman Suryatman, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta dinas terkait untuk mempercepat proses sertifikasi melalui koordinasi intensif dengan koordinator wilayah MBG di 27 kabupaten/kota.
“Kami tidak ingin ada ekses negatif dari program MBG. Karena itu, kami dorong sinergi lintas daerah untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar laik higiene sanitasi,” ujar Herman, Sabtu, (18/10/2025).
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Hj. Tina Wiryawati, S.H., M.M., menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemdaprov Jabar. Ia menegaskan bahwa Komisi III akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG, termasuk kesiapan dapur SPPG di lapangan.
“SLHS bukan sekadar dokumen administratif, tapi jaminan bahwa anak-anak kita menerima makanan yang aman dan sehat. Komisi III akan memastikan bahwa proses sertifikasi ini berjalan transparan dan tidak menghambat pelayanan,” tegas Tina saat meninjau dapur MBG di Purwadadi, Kabupaten Ciamis beberapawaktulalu.
Tina juga mendorong agar proses sertifikasi disertai dengan pelatihan teknis bagi pengelola SPPG, agar standar higiene tidak hanya dipenuhi di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik sehari-hari.
Dengan kebutuhan 4.600 SPPG untuk mendukung program MBG di seluruh Jabar, kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan. Komisi III DPRD Jabar berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan ini demi kesehatan dan keselamatan generasi muda.