Scroll ke Bawah Membaca Artikel
325×300
DaerahEkonomiKesehatanNasionalNewsRagam

Dana Rp1 Miliar Program Makan Bergizi Gratis Raib, 53 Karyawan Dirumahkan

648
×

Dana Rp1 Miliar Program Makan Bergizi Gratis Raib, 53 Karyawan Dirumahkan

Sebarkan artikel ini
Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melaporkan hilangnya dana sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung Barat,- Yayasan Prama Guna Nasional (PGN) melaporkan hilangnya dana sebesar Rp1 miliar yang dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Dana tersebut diduga raib akibat serangan phishing yang menimpa Kepala SPPG Pangauban Batujajar, Mochamad Cakra Aji Saputra, Senin(3/11/2025).

Dalam dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBANIX/2025 yang disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN), PGN menyoroti kelalaian dalam proses autentikasi sistem perbankan digital BNI Direct. Kejadian bermula pada Jumat, 31 Oktober 2025 pukul 18.30 WIB, saat Cakra mencoba melakukan approval transaksi dan diarahkan untuk mengganti kata sandi. Ia kemudian menerima tautan dari pihak yang mengaku sebagai agen resmi BNI dan tanpa sadar memberikan data sensitif berupa nomor challenge dan response.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Keesokan harinya, saldo rekening operasional program MBG diketahui telah terkuras, menyisakan hanya sekitar Rp12 juta dari total Rp1 miliar. Akibat insiden ini, kegiatan belanja bahan makanan untuk program MBG terpaksa dihentikan, dan sebanyak 53 karyawan dirumahkan sementara.

Dalam video berdurasi 3 menit 52 detik yang diunggah akun TikTok SPPG Pangauban Batujajar, pihak pengelola menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menjelaskan bahwa produksi makanan bergizi untuk anak sekolah tidak dapat dilanjutkan. “Harusnya hari ini kami belanja untuk persiapan Senin, tapi karena dana dari BGN habis terkuras, kami tidak bisa produksi,” ujar narator dalam video tersebut.

Yayasan PGN telah melaporkan insiden ini kepada BGN, Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya, anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Golkar Dadang Naser, serta Wakil Ketua DPRD KBB. Namun, proses penggantian dana diperkirakan memakan waktu hingga tiga bulan sesuai prosedur pemerintah.

PGN menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan memperkuat pengawasan terhadap sistem perbankan digital. Insiden ini menjadi peringatan serius bagi pelaksana program nasional agar meningkatkan literasi keamanan siber dan memperketat sistem autentikasi digital.

example 325×300