KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung, digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan ini diduga terkait dengan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Senin(10/3/2025).
Berdasarkan keterangan dari Wakil Ketua KPK Fitroh Rochcahyanto, membenarkan bahwa KPK melakukan penggeledahan dirumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB),” ucapnya.
Namun Fitroh belum mengungkap detailnya. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, meski identitasnya masih dirahasiakan. Pihak BJB sendiri belum memberikan keterangan terkait pengusutan kasus oleh KPK.
Ridwan Kamil memberikan pernyataan resminya melalui secarik kertas yang berisi tiga poin utama. Pertama, ia membenarkan bahwa tim KPK telah mendatangi rumahnya. Kedua, ia menyatakan bahwa tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi dan bahwa ia bersikap kooperatif serta mendukung penuh proses penyelidikan. Ketiga, Ridwan Kamil meminta agar wartawan bertanya langsung kepada tim KPK untuk keterangan lebih lanjut.
Selain rumah Ridwan Kamil, KPK juga menggeledah beberapa lokasi lain di Bandung yang terkait dengan kasus yang sama. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.