Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

KPK Sita Aset Mantan Gubernur Ridwan Kamil dan Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

1152
×

KPK Sita Aset Mantan Gubernur Ridwan Kamil dan Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK menyita satu unit motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition dan satu unit mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Dalam perkembangan terbaru, KPK menyita satu unit motor Royal Enfield tipe Classic 500 Limited Edition dan satu unit mobil milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp 222 miliar.

“Untuk kendaraan selain Royal Enfield yang disita dari saudara RK (Ridwan Kamil), informasi yang kami dapatkan ada satu unit kendaraan roda empat ya,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Motor Royal Enfield yang disita memiliki warna hitam dengan garis emas dan dilengkapi saddle bag di kedua sisinya. Kendaraan roda empat yang juga disita saat ini masih dalam proses perbaikan di bengkel sebelum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan).

Selain itu, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan sejumlah pengendali agensi periklanan. Langkah ini diambil untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

KPK berharap penyitaan aset ini dapat membantu proses hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

example 325×300