KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,- Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes genetik antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana (LM), dan anak LM berinisial CA. Berdasarkan hasil uji laboratorium, tidak ditemukan kecocokan DNA antara RK dan CA.
“Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Tes DNA tersebut dilakukan pada Kamis (7/8) di Gedung Bareskrim Polri, dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiga pihak. Sampel kemudian diuji di laboratorium Pusdokkes Polri untuk memastikan ada atau tidaknya hubungan biologis antara RK dan CA.
Kasus ini bermula dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan oleh RK terhadap Lisa Mariana, menyusul tuduhan bahwa RK adalah ayah biologis dari CA. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Dengan hasil tes DNA yang telah diumumkan, penyidik menyatakan akan melanjutkan penanganan perkara ke tahap berikutnya. “Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum,” tambah Rizki.
Meski kasus telah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, belum ada informasi resmi terkait penetapan tersangka. RK dan Lisa Mariana tidak hadir langsung dalam pengumuman hasil tes, dan masing-masing diwakili oleh kuasa hukum.
Pengacara Lisa, Jhon Boy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena ada aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil tes DNA dan berharap hal ini menjadi solusi atas isu yang berkembang.
“Apapun hasilnya, kami berharap ini bisa menjadi jawaban dan titik terang ke depan,” ujar Jhon.