KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan perombakan Kabinet Merah Putih pada Senin sore, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Istana Negara, Senin(8/9/2025).
Langkah reshuffle ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang berkelanjutan. “Atas berbagai pertimbangan, masukan dan evaluasi yang dilakukan terus menerus, Bapak Presiden pada sore hari ini memutuskan untuk melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih,” ujar Prasetyo.
Dalam perombakan tersebut, lima kementerian mengalami pergantian pejabat, yaitu:
- Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam)
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen PPMI)
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Selain reshuffle, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, sebuah kementerian baru yang menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih. Kementerian ini merupakan yang pertama dalam sejarah pemerintahan Indonesia dan dibentuk sebagai tindak lanjut dari pembahasan RUU Haji bersama DPR.
“Sesuai dengan pembahasan oleh DPR berkaitan dengan RUU Haji, maka kemudian pemerintah dan Bapak Presiden telah menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umroh,” jelas Prasetyo.
Pelantikan pejabat baru di lima kementerian serta satu kementerian baru dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama di Istana Negara, Jakarta. Prasetyo menegaskan bahwa pelantikan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dengan reshuffle ini, Kabinet Merah Putih memasuki babak baru dalam upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Pemerintah berharap langkah ini dapat menjawab tantangan strategis nasional dan meningkatkan efektivitas birokrasi.
















