Scroll ke Bawah Membaca Artikel
325×300
DaerahEkonomiGaya HidupInfotainmentNasionalNewsRagam

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka: Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

940
×

Lisa Mariana Resmi Jadi Tersangka: Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Masuki Babak Baru

Sebarkan artikel ini
Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025, namun tidak hadir karena alasan kesehatan.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,– Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memasuki fase krusial. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka pada Minggu, 19 Oktober 2025.
Penetapan ini dilakukan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah bukti digital yang mengaitkan Lisa dengan unggahan yang dinilai merugikan reputasi Ridwan Kamil. “Sudah ditetapkan tersangka Minggu lalu,” ujar Kombes Rizki Agung Prakoso, Kasubdit I Dittipidsiber, Senin(20/10/2025).

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang diduga menyebarkan informasi tidak benar mengenai Ridwan Kamil. Tim kuasa hukum Ridwan Kamil melaporkan unggahan tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Mediasi antara kedua belah pihak sebelumnya dinyatakan gagal, sehingga proses hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan formal.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Lisa Mariana dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 20 Oktober 2025. Namun, kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, menyampaikan bahwa kliennya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. “Tidak hadir. Diundur pekan depan,” ujar Jhonboy.

Kubu Ridwan Kamil menyambut penetapan tersangka ini sebagai bukti profesionalisme penyidik. Sementara itu, publik terus memantau perkembangan kasus yang menyita perhatian luas, terutama di ranah media sosial dan komunitas hukum.

example 325×300