Scroll ke Bawah Membaca Artikel
225×600
DaerahEkonomiNasionalNewsPendidikanRagam

Komisi V DPRD Jabar Soroti Kekurangan Ruang Kelas Di SMK Majalengka

594
×

Komisi V DPRD Jabar Soroti Kekurangan Ruang Kelas Di SMK Majalengka

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Encep Sugiana .

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kabupaten Majalengka,– Keterbatasan ruang belajar dan fasilitas praktik disalah satu SMK Negeri di Majalengka dinilai masih belum sebanding dengan jumlah peserta didik dan perkembangan program keahlian. Karena itu, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti kebutuhan penambahan ruang kelas baru (RKB) serta penguatan sarana dan prasarana pendidikan saat melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Majalengka.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Encep Sugiana menyampaikan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2025, efisiensi anggaran masih berdampak pada operasional di tingkat cabang dinas. Termasuk dalam mendukung kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Dari sisi efisiensi, ada beberapa kendala operasional yang disampaikan, termasuk kebutuhan dukungan sarana dan prasarana yang masih perlu diperkuat,” kata Encep Sugiana, Rabu (18/2/2026).

Menurut Encep, kebutuhan penambahan ruang kelas baru menjadi hal yang sangat mendesak. Mengingat jumlah siswa yang terus bertambah serta program keahlian yang semakin berkembang. Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan ruang kelas, laboratorium, maupun ruang praktik yang memadai.

“SMK ini sangat membutuhkan penambahan ruang kelas dan fasilitas praktik. Jumlah siswa dan program keahliannya terus berkembang, namun ruang belajar masih terbatas sementara lulusannya banyak terserap di industri sekitar,” ujarnya.

Encep menjelaskan, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IX dinilai telah mulai menyusun langkah strategis untuk memaksimalkan anggaran Tahun 2026 serta merancang kebutuhan prioritas pada Tahun 2027 agar pembangunan sarana pendidikan dapat lebih terarah dan tepat sasaran.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengharapkan kebutuhan tersebut menjadi perhatian serius pada Tahun Anggaran 2026–2027 melalui optimalisasi anggaran daerah dan dukungan program revitalisasi pemerintah pusat. Kemudian harus ada kesinambungan dan menindaklanjutinya dengan kunjungan langsung ke sekolah dan mengomunikasikan kebutuhan itu dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Harapannya, kebutuhan prioritas di wilayah Majalengka dapat terakomodasi dalam kebijakan dan penganggaran provinsi sehingga pembangunan sektor pendidikan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tutup Encep Sugiana.

example 325×300