KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menanggung utang atau tunda bayar sebesar Rp629 miliar dari pekerjaan tahun anggaran 2025 yang tersebar di tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, menegaskan bahwa pembayaran belum bisa dilakukan karena Inspektorat Daerah masih melakukan peninjauan atas hasil pekerjaan.
“Ini sedang berproses. Kenapa tidak bisa langsung dibayarkan awal Januari, karena kami harus review dulu. Kegiatan ini kan tersebar di tujuh OPD, dan yang melakukan review itu Inspektorat,” jelas Herman, Minggu (1/2/2026).
Herman menambahkan, Gubernur Dedi Mulyadi menginstruksikan agar seluruh pekerjaan yang masuk kategori tunda bayar harus dipastikan sesuai kontrak, baik dari segi volume maupun spesifikasi. “Tidak boleh ada yang kurang volume, tidak boleh ada yang pekerjaannya tidak sesuai dengan spek,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Demokrat, Ronny Hermawan, yang juga duduk di Komisi III, meminta Pemprov Jabar untuk lebih transparan dalam proses evaluasi dan pembayaran utang tersebut.
“Rp629 miliar bukan angka kecil. Ini menyangkut hak kontraktor dan pihak ketiga yang sudah bekerja. DPRD mendukung langkah kehati-hatian Pemprov, tetapi jangan sampai proses review berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpastian,” ujar Ronny.
Ronny menekankan bahwa Komisi III DPRD Jabar akan mengawal proses ini agar tidak menimbulkan masalah hukum maupun sosial. “Kami ingin memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu, sesuai aturan, dan tidak merugikan pihak manapun. Transparansi hasil review Inspektorat harus dibuka agar publik tahu bahwa uang negara digunakan secara akuntabel,” tambahnya.
Sekda Herman menargetkan evaluasi segera rampung sehingga pembayaran bisa dilakukan pada awal Februari 2026. “Tidak boleh lama, tapi juga tidak bisa gegabah karena ini menyangkut uang negara. Jadi cepat, tapi harus cermat,” tandasnya.
DPRD berharap target tersebut benar-benar terealisasi. “Kami akan terus memantau. Jangan sampai kontraktor yang sudah bekerja mengalami kesulitan karena pembayaran tertunda terlalu lama,” tutup Ronny.















