Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Jurnalis Bela Negara: Tuntutan GEMAS BADUT Bisa Jadi ‘Bom Waktu’ Jika Tak Ditangani Serius

826
×

Jurnalis Bela Negara: Tuntutan GEMAS BADUT Bisa Jadi ‘Bom Waktu’ Jika Tak Ditangani Serius

Sebarkan artikel ini
Gedung Bupati Bandung Barat. Foto: Istimewa

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung Barat,- Wakil Ketua Bidang Media dan Informasi Jurnalis Bela Negara Jawa Barat, Dedi Junaedi SE, S.Sos, menyoroti munculnya gerakan masyarakat yang tergabung dalam GEMAS BADUT (Gerakan Masyarakat Bandung Utara) yang belakangan mengemuka dengan sejumlah tuntutan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Menurut Dedi, aspirasi yang disampaikan oleh GEMAS BADUT tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menilai, gerakan tersebut merupakan refleksi dari dinamika sosial dan akumulasi persoalan yang dirasakan masyarakat, baik yang bersifat teknis maupun politis.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Pemerintah Bandung Barat harus segera menangkap dan merespons aspirasi ini secara serius dan terbuka. Jika tidak ada kepekaan, gerakan ini berpotensi terus membesar dan menjadi ‘bom waktu’ yang bisa melebar ke berbagai persoalan lain,” ujar Dedi, Jumat (17/4/2026)

Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis dan kompromistis dalam menyikapi tuntutan masyarakat. Dengan demikian, setiap persoalan dapat diurai secara objektif dan dicarikan solusi yang tepat tanpa memperuncing situasi.

Adapun sejumlah tuntutan yang disuarakan GEMAS BADUT antara lain: mendesak penyelesaian sengketa tanah carik, pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, serta evaluasi kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Kesbangpol, Dinas Pertanian, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Selain itu, mereka juga akan menyoroti sejumlah isu lain, termasuk dugaan permasalahan di Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat.

Dedi menilai, daftar tuntutan tersebut menunjukkan adanya kebutuhan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pemerintahan di Bandung Barat. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar semua pihak tetap mengedepankan prinsip kondusivitas daerah.

“Ini bukan semata urusan teknis administratif, tetapi juga memiliki dimensi politis. Karena itu, penyelesaiannya harus dilakukan secara arif, melibatkan semua stakeholder, dan mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” katanya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk membuka ruang komunikasi yang inklusif dengan perwakilan masyarakat, termasuk GEMAS BADUT, guna mencegah terjadinya eskalasi konflik sosial.

“Langkah cepat, transparan, dan komunikatif akan menjadi kunci. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, justru harus menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tutup Dedi.

example 325×300