Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Percepat Pelayanan Masyarakat, Diskominfo Pangandaran Fasilitasi Aktivasi Email Dinas Dan Registrasi TTE Bagi PPPK Paruh Waktu

751
×

Percepat Pelayanan Masyarakat, Diskominfo Pangandaran Fasilitasi Aktivasi Email Dinas Dan Registrasi TTE Bagi PPPK Paruh Waktu

Sebarkan artikel ini
Bimbingan teknis virtual bertajuk "Aktivasi Akun Email Dinas & Registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)" bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (21/7/2026).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran.– Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus melakukan langkah progresif dalam mewujudkan transformasi digital birokrasi. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya bimbingan teknis virtual bertajuk “Aktivasi Akun Email Dinas & Registrasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)” bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, pada Selasa (21/7/2026).

Kegiatan yang dilangsungkan secara daring ini bertujuan untuk membekali para aparatur negara dengan perangkat kerja digital yang sah, aman, dan efisien, sehingga mampu mendongkrak kinerja pelayanan pemerintahan di era modern.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Sebagai informasi, Email Dinas merupakan fasilitas pos elektronik resmi yang menggunakan domain pemerintah daerah (berakhiran pangandarankab.go.id). Penggunaan email ini berfungsi sebagai identitas digital resmi aparatur negara yang memisahkan urusan personal dan kedinasan, sehingga meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, serta keamanan lalu lintas data pemerintahan.

Sementara itu, Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi adalah bentuk digital dari tanda tangan basah yang memiliki kekuatan hukum yang sah dan mengikat. TTE didukung oleh sertifikat elektronik yang memastikan identitas penandatangan terverifikasi secara pasti. Teknologi ini juga menjamin keutuhan dokumen; artinya isi dokumen terkunci dan tidak dapat diubah (dimanipulasi) oleh pihak mana pun setelah ditandatangani.

Kepala Bidang Aplikasi, Informatika dan Persandian Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Galih Avomegi, menegaskan bahwa adopsi Email Dinas dan TTE di kalangan pegawai pemerintahan ini bukanlah sekadar mengikuti tren teknologi, melainkan sebuah instrumen penting yang muara utamanya adalah kepuasan masyarakat.

“Digitalisasi birokrasi ini ujungnya adalah untuk masyarakat. TTE memiliki manfaat yang sangat masif bagi pelayanan publik. Masyarakat tidak perlu lagi menunggu berhari-hari hanya karena pejabat atau pegawai yang berwenang sedang tugas luar untuk menandatangani dokumen fisik. Dengan TTE, proses pengesahan dokumen, perizinan, atau surat-surat administratif warga bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja secara real-time. Pelayanan menjadi jauh lebih responsif, hemat waktu, humanis, dan transparan,” tegas Galih.

Dari sisi teknis penyelenggaraan, proses aktivasi kedua layanan ini dikawal ketat untuk memastikan standar keamanan informasi siber terpenuhi dengan baik. Pengelola Sistem dan Teknologi Informasi yang membidangi Persandian, Rifki Prathama, menjelaskan bahwa proses registrasi ini harus melalui tahapan verifikasi yang presisi.

“Secara teknis, kami memandu rekan-rekan PPPK Paruh Waktu untuk pertama-tama mengaktifkan akun Email Dinas. Kepemilikan Email Dinas ini adalah pondasi dan syarat mutlak untuk mendaftarkan TTE,” jelas Rifki Prathama.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa TTE yang digunakan diterbitkan langsung oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “TTE ini menjamin integritas data pemerintahan. Karena sistemnya sangat aman, selain proses pelayanan ke masyarakat menjadi sangat cepat, dokumen administrasi dan legalitas yang diterima warga atau yang beredar antar-instansi juga terjamin keaslian dan keamanan sibernya dari risiko pemalsuan,” tambahnya.

Proses aktivasi dan registrasi ini sendiri menunjukkan perkembangan yang positif. Verifikator TTE Diskominfo Kabupaten Pangandaran, Yogi Sulistia, melaporkan bahwa antusiasme dan proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

“Saat ini, progres registrasi terus berjalan secara bertahap. Hingga hari ini, capaian registrasi TTE telah menyentuh angka 55,27% dari total data PPPK Paruh Waktu yang diajukan oleh BKPSDM Kabupaten Pangandaran. Kami dari tim teknis terus melakukan pendampingan dan monitoring agar seluruh pegawai yang diajukan dapat segera memiliki TTE yang aktif dan siap digunakan,” terang Yogi Sulistia.

Dengan berjalannya registrasi TTE secara menyeluruh hingga ke tingkat PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap tidak ada lagi sumbatan (bottleneck) birokrasi dalam proses administrasi. Masyarakat Pangandaran kini dapat menantikan proses pelayanan yang lebih lincah, aman, dan langsung menjawab kebutuhan mereka di lapangan, sejalan dengan semangat Pangandaran Melesat.

 

example 325×300