Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsPendidikanRagam

Pemeriksaan Industri di Padalarang Terkait Pencemaran Sungai Cihaur

994
×

Pemeriksaan Industri di Padalarang Terkait Pencemaran Sungai Cihaur

Sebarkan artikel ini
Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, diduga mengalami pencemaran berat.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung Barat,- Sejumlah industri di kawasan Padalarang, Kabupaten Bqandung Barat, kini menjadi sorotan tajam setelah Sungai Cihaur di Kampung Pangkalan, Desa Cipeundeuy, diduga mengalami pencemaran berat. Tim gabungan dari DLH Bandung Barat dan DLH Jawa Barat bergerak cepat melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas rusaknya ekosistem sungai sekaligus menyelamatkan lahan pertanian warga yang terancam limbah beracun.

Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Bandung Barat, Ilmi Royan Galih Surya, menegaskan bahwa tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) telah turun langsung ke lokasi sejak Sabtu (8/8/2026). Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik sungai hingga saluran pembuangan industri di sekitar kawasan.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

“Sudah diperiksa kondisi sungai dan dicek langsung ke lokasi. Tim PPLH kami bersama tim PPLH Provinsi turun ke lapangan,” ujar Galih, Rabu (12/8/2026).

Dari hasil penyisiran, petugas mengaku telah mengantongi profil perusahaan yang diduga kuat menjadi sumber pembuangan limbah. Meski demikian, identitas perusahaan belum bisa diumumkan ke publik karena kewenangan rilis resmi berada di tangan DLH Provinsi Jawa Barat.

“Kami enggak bisa ungkap karena penanganan kasus ini oleh PPLH DLH Jabar. Jadi yang berhak mengumumkan siapa tersangkanya ada di mereka,” jelas Galih.

Sebagai bagian dari investigasi, tim mengamankan sampel air dari tiga titik krusial:
– Hulu sungai sebelum lokasi pencemaran
– Hilir sungai setelah lokasi pencemaran
– Outlet perusahaan yang diduga menjadi sumber pembuangan

Hasil uji laboratorium dari sampel ini akan menjadi dasar penentuan sanksi terhadap perusahaan yang terbukti melanggar baku mutu lingkungan.

Kasus ini mencuat setelah warga menemukan aliran Sungai Cihaur berubah drastis pada Jumat (7/8/2026). Cairan berwarna merah pekat bercampur busa keluar deras dari gorong-gorong besar yang bermuara langsung ke sungai. Tak hanya menimbulkan bau busuk menyengat, limbah cair tersebut juga bersuhu panas hingga memicu kepulan uap di permukaan air.

Pencemaran ini segera menghantam kehidupan warga sekitar:
– Populasi ikan menurun drastis, mengganggu mata pencaharian warga yang bergantung pada hasil tangkapan sungai.
– Petani lokal kini enggan menggunakan air sungai untuk mengairi sawah karena khawatir tanaman terpapar limbah beracun.
– Ekosistem sungai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat mengalami kerusakan parah.

Masyarakat berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada pemeriksaan, tetapi juga menindak tegas perusahaan yang terbukti bersalah. Mereka menuntut adanya pemulihan lingkungan agar Sungai Cihaur

example 325×300