KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang memperluas jangkauan asuransi ketenagakerjaan bagi 5,4 juta pekerja informal pada tahun 2027 mendapat sambutan hangat dan dukungan penuh dari DPRD Jawa Barat. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif untuk memberikan jaminan keselamatan kerja serta perlindungan ekonomi bagi kelompok masyarakat rentan.
Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. M Hasbullah Rahmad, S.PD., M. Hum, menyatakan bahwa program perlindungan tenaga kerja informal seperti petani, nelayan, pengemudi ojek online, hingga buruh bangunan merupakan wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.
”Komisi V DPRD Jabar yang membidangi kesejahteraan rakyat dan ketenagakerjaan sangat mendukung lonjakan target penerima bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari 1 juta di tahun 2026 menjadi 5,4 juta pekerja di tahun 2027. Ini adalah komitmen bersama untuk melindungi para penopang ekonomi keluarga di Jawa Barat,” ujar Bang Has saat memberikan tanggapan, Kamis (24/9/2026).
Politisi PAN tersebut meng-garisbawahi pentingnya memastikan subsidi premi APBD ini benar-benar tepat sasaran, yakni menyasar kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang berada pada desil 1 sampai 4.
”Pemanfaatan fitur ‘Asuransi Aing’ di aplikasi Sapawarga merupakan langkah modernisasi pelayanan yang sangat baik. Namun, kami di Komisi V mengingatkan agar sosialisasi dan pendampingan lapangan tetap masif dilakukan, terutama bagi petani, nelayan, atau pekerja di pelosok daerah yang mungkin belum terbiasa dengan aplikasi digital,” tegas Legislator asal Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi tersebut.
Bang Has juga meng-garisbawahi besarnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan ini, mulai dari tanggungan biaya pengobatan kecelakaan kerja tanpa batas, santunan jaminan kematian, hingga beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris.
”Sebagai Ketua Fraksi PAN, saya memastikan jajaran kami di DPRD Jabar siap mengawal alokasi anggaran APBD Pemprov Jabar dan mendorong kolaborasi sinergis dengan pemerintah kabupaten/kota. Risiko pekerjaan tidak bisa diprediksi, dan santunan serta beasiswa anak ini sangat vital agar keluarga pekerja tidak jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem saat terjadi musibah,” jelasnya.
Bang Has menyimpulkan bahwa target perlindungan hingga 17 juta anggota keluarga di Jawa Barat melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan harus dikawal bersama dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kemudahan klaim bagi masyarakat.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan rencana peningkatan kuota penerima asuransi ketenagakerjaan bagi pekerja informal sebesar lima kali lipat pada tahun 2027. Pemprov Jabar bersama pemerintah kabupaten/kota berkomitmen menanggung premi BPJS Ketenagakerjaan bagi warga usia 18–64 tahun yang masuk kategori desil 1–4 guna memberikan kepastian jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Analysis Keterkaitan Berita dengan Tupoksi HM Hasbullah Rahmad
Berita di atas sangat berkaitan erat dan linier secara langsung dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Bang Has, baik sebagai Anggota Komisi V DPRD Jabar maupun sebagai Ketua Fraksi PAN:
1. Sesuai Portofolio Utama Komisi 5 (Kesejahteraan Rakyat):
2. Ketenagakerjaan & Perlindungan Sosial: Komisi V membidangi ketenagakerjaan (bermitra dengan Disnakertrans) serta perlindungan sosial (bermitra dengan Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan).
3. Pengawasan Kebijakan Subsidi Premi: Pembahasan alokasi APBD untuk membiayai premi BPJS Ketenagakerjaan bagi jutaan warga berada langsung di bawah ranah pengawasan dan penganggaran Komisi V.
4. Peran Strategis Ketua Fraksi PAN (Fungsi Anggaran & Kebijakan):
5. Pengawalan Alokasi APBD: Peningkatan target dari 1 juta menjadi 5,4 juta penerima membutuhkan kepastian anggaran. Sebagai Ketua Fraksi, Bang Has memimpin fraksinya untuk mengawal alokasi.















