Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi

761
×

Polisi Buru Pelaku Pembuang Bayi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Januar Rangga Fardhela, Kamis(3/9/2026). (Foto:Krist)

KORANPUBLIKA.CO.ID|Tasikmalaya,– Warga digegerkan penemuan bayi malang di Sebuah rumah kosong di Perum Mutiara Citra, RT 5/RW 12, Kampung Gunung Manggu, Kelurahan Sukamaju Kidul, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Bayi malang tersebut berjenis kelamin laki-laki dan ditemukan tergeletak di kamar belakang rumah dalam kondisi tanpa sehelai pakaian dan peristiwa itu terjadi pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya AKP Januar Rangga Fardhela membenarkan adanya penemuan bayi tersebut.

Pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara TKP begitu mendapat laporan dari warga.

“Alhamdulillah kemarin setelah kita olah TKP dan bayi tersebut tengah ditangani di RSUD dan kami koordinasi instansi terkait dan soal pembuangnya masih kita dalami,”ujar Januar, Kamis(3/9/2026).

Hingga saat ini, polisi masih bekerja keras untuk mengungkap siapa pelaku pembuang bayi malang tersebut dan pelaku pembuang bayi masih diburu dan do’akan saja, semoga pelaku pembuang tertangkap,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial, P2TP2A, dan instansi terkait lainnya untuk penanganan bayi. Prioritas saat ini adalah memastikan kondisi bayi selamat dan mendapatkan perawatan medis.

Bayi malang itu kini dirawat di RSUD Kota Tasikmalaya, Meski ditemukan dalam kondisi telanjang dan di tempat yang tidak layak, kondisi bayi dilaporkan sudah mulai stabil dan mendapat penanganan intensif dari tenaga medis.

Belum diketahui berapa lama bayi itu berada di rumah kosong sebelum akhirnya ditemukan warga. Yang jelas, jika terlambat beberapa jam saja, nyawanya bisa melayang karena kedinginan, dehidrasi, atau gigitan hewan.

Warga sekitar mengaku syok dengan kejadian ini. Mereka tidak menyangka di lingkungannya ada orang yang setega itu.

“Awalnya kita denger kayak suara kucing. Pas dideketin ternyata suara bayi. Pas dibuka pintunya, astagfirullah ada bayi sendirian, enggak pake baju sama sekali,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Warga berharap pelaku segera tertangkap dan dihukum setimpal. Perbuatan membuang bayi masuk dalam tindak pidana dan bisa dijerat UU Perlindungan Anak.

AKP Januar mengimbau masyarakat jika mengetahui ciri-ciri atau informasi terkait pelaku agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Ia juga mengingatkan, bagi pasangan yang tidak menginginkan kehadiran bayi, ada jalur resmi untuk menyerahkan ke lembaga terkait. Bukan dengan cara membuang begitu saja.

“Jangan sampai karena panik atau malu, nyawa anak jadi taruhannya. Ini bukan solusi,” pungkasnya.

example 325×300