Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP di Bandung Terkait Kasus Suap Proyek

904
×

KPK Geledah Rumah Politisi PDIP di Bandung Terkait Kasus Suap Proyek

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu (1/4/2026).

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu (1/4/2026). Aksi ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik mendatangi rumah Ono di Kota Bandung. Ia menegaskan, detail barang bukti yang dicari belum bisa dipublikasikan karena proses penggeledahan masih berlangsung. “Perkembangan akan kami sampaikan setelah kegiatan selesai,” ujarnya.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Ono, yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi pada Januari 2026. KPK menduga ia menerima aliran dana dari pengusaha bernama Sarjan, yang kini sedang diadili di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ade Kuswara, ayahnya HM Kunang, serta Sarjan sebagai tersangka. Ade dan Kunang diduga menerima suap terkait paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025, sementara Sarjan sebagai pemberi suap didakwa menyetor uang Rp11,4 miliar melalui sejumlah perantara.

Selain kepada Bupati Bekasi, Sarjan juga disebut memberikan uang kepada sejumlah pejabat dinas di Kabupaten Bekasi, dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Jaksa menilai perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam UU Tipikor serta KUHP terbaru.

Hingga kini, pihak Ono Surono maupun PDIP belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

example 325×300