KORANPUBLIKA.CO.ID|Cimahi,- Tim investigasi media menduga limbah pabrik PT.Benang Warna Indonusa (BWI) yang beralamat di Jl.Industri II Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, dibuang ke Sungai Cimahi. Melalui saluran pipa yang diarahkan ke sungai. Hal ini didasarkan pada temuannya saat melakukan investigasi, Sabtu(7/12/2024) dini hari.
“Ada paralon dari pabrik itu yang diarahkan masuk ke dalam sungai untuk mengelabui. Apakah itu untuk membuang limbah atau tidak. Tetapi faktanya memang ada paralon ke sungai dan mengeluarkan air berwarna,” ucap Tim.
Pipa tersebutlah yang diduga menjadi alat untuk membuang limbah pabrik ke sungai agar tidak nampak pipa di masukan kedalam sungai. Sehingga mengakibatkan air di Sungai Cimahi tercemar.
Menurutnya limbah ini berdampak terhadap ekosistem di Sungai Cimahi. Tim investigasi media berharap semua pihak turut serta menjaga sungai. Ia juga berharap pabrik mentaati aturan agar pabrik tidak membuang limbah ke sungai tanpa diolah terlebih dahulu.