KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,- PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini cukup signifikan dibanding harga sebelumnya yang berada di kisaran Rp12.950 per liter, Rabu(10/6/2026).
Pihak Pertamina menjelaskan bahwa penyesuaian harga ini terpaksa dilakukan karena mengikuti tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
Meskipun begitu, Pertamina memastikan harga ini masih kompetitif di kelasnya. Selain Pertamax, beberapa BBM non-subsidi lain seperti Pertamax Turbo dan Dexlite juga mengalami kenaikan harga yang serupa.
Sementara itu, masyarakat pengguna BBM subsidi tidak perlu khawatir. Pertamina menegaskan bahwa harga Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami kenaikan dan harganya tetap normal seperti sebelumnya guna menjaga daya beli masyarakat.










