KORANPUBLIKA.CO.ID|Intan Jaya, Papua Tengah,– Okto Tigau (19) ditemukan meninggal dunia di belakang Pos Rajawali Habema, Kampung Mamba, Distrik Sugapa, pada Rabu (1/7/2026).
Menurut keterangan keluarga, Okto hilang sejak 29 Juni 2026 saat hendak mengurus KTP di Kantor Dukcapil Mamba. Ia berangkat dengan menumpang ojek dari arah Muara. Di kawasan perkantoran pemerintah, keduanya diduga dihadang dan dipukul aparat TNI. Pengojek kemudian dilepaskan dan melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga.
Sejak 29 Juni, warga bersama keluarga melakukan pencarian. Jenazah Okto akhirnya ditemukan pada 1 Juli dan dievakuasi ke simpang lima kantor Bupati. Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, serta warga turut hadir di lokasi.
Keluarga menduga korban mengalami penyiksaan sebelum meninggal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI. Masyarakat mendesak agar dilakukan investigasi independen atas kasus ini.









