KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,- Surat pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah diterima Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026). Informasi ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers, Senin (27/7/2026).
Menurut Prasetyo, langkah tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia. Presiden menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan atas pengabdian Perry yang telah memimpin BI selama hampir tujuh tahun. “Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dengan hormat akan segera diterbitkan sebagai tindak lanjut administratif,” jelasnya.
Sebelumnya, publik juga menyoroti pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/2026). Rangkaian pengunduran diri pejabat tinggi negara ini menimbulkan pertanyaan mengenai alasan di balik fenomena tersebut.
Penjabat Gubernur BI Destry Damayanti menegaskan bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo dilakukan secara sukarela dengan alasan pribadi. “Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia… hal ini murni karena pertimbangan pribadi,” ungkapnya.
Dengan mundurnya Perry, pemerintah kini fokus pada proses administratif dan penunjukan pengganti definitif sesuai mekanisme yang berlaku.















