KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat terus mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi antara Tim Pembina Samsat dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Langkah kolaboratif ini dinilai menjadi kunci utama untuk memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memperkuat ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan di Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Taufik Nurrohim, menegaskan bahwa potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat sangat besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya tergali secara maksimal akibat kurang masifnya koordinasi hingga tingkat pemerintahan daerah.
“Sinergi antara Samsat dan Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten/kota tidak boleh sekadar formalitas. Pemerintah kabupaten/kota memiliki perangkat yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga sangat efektif jika dilibatkan dalam pendataan, edukasi, hingga penelusuran objek pajak kendaraan bermotor,” ujar Taufik saat memberikan keterangannya di Bandung.
Taufik menguraikan bahwa integrasi data antara Samsat Jabar dan Bapenda di tingkat kabupaten/kota akan mempermudah pemetaan potensi tunggakan pajak. Selain itu, adanya pembagian hasil (opsen) pajak kendaraan yang transparan dinilai menjadi stimulus bagi pemda untuk lebih aktif mengedukasi warganya.
“Jika Samsat dan Pemda berjalan beriringan, pelayanan kepada masyarakat akan lebih dekat, cepat, dan transparan. Ketika akses pembayaran pajak semakin fleksibel seperti hadirnya Samsat Keliling hingga ke pelosok kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu secara otomatis akan meningkat,” jelas Politisi PKB tersebut.
Lebih lanjut, Taufik Nurrohim mendorong adanya beberapa langkah strategis yang perlu ditingkatkan dalam kerja sama ini:
* Integrasi & Validasi Data: Melakukan rekapitulasi dan pemutakhiran data kepemilikan kendaraan secara berkala agar target potensi pajak lebih terukur.
* Jemput Bola & Inovasi Layanan: Memperbanyak titik layanan jemput bola di pusat keramaian dan kecamatan melalui program Samsat Keliling (Samling) atau layanan digital.
* Penguatan Insentif dan Edukasi: Memberikan edukasi terkait pemanfaatan pajak kendaraan yang pada akhirnya akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas publik daerah.
Taufik menyimpulkan bahwa penguatan kapasitas fiskal melalui sektor PKB merupakan ikhtiar bersama untuk kemandirian anggaran daerah.
“Kami di Komisi III DPRD Jabar berkomitmen mengawal kemitraan ini agar pendapatan daerah yang terkumpul dapat dikonversi menjadi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Jawa Barat,” pungkas Taufik.















