KORANPUBLIKA.CO.ID|Jakarta,– Perluasan akses layanan keuangan di Indonesia terus menunjukkan perkembangan. Namun pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tidak lagi semata-mata diukur dari banyaknya rekening yang dibuka atau besarnya kredit yang disalurkan, melainkan dari sejauh mana masyarakat mampu meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi keluarganya.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Jakarta. Forum itu menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan strategi nasional agar inklusi keuangan memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa selama periode Agustus hingga Oktober 2026, pembiayaan sebesar Rp53,15 triliun telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur melalui berbagai program yang berada dalam ekosistem TPAKD. Penyaluran tersebut ditujukan untuk memperluas akses modal dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sinergi yang terjalin antara OJK, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan berbagai pemangku kepentingan dalam memperkuat akses keuangan masyarakat. Menurutnya, keberadaan TPAKD yang telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi daerah.
Ia menilai akses pembiayaan harus terus diperluas, terutama bagi kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses ke lembaga keuangan formal. Pemerintah pun berencana meningkatkan kapasitas pembiayaan pada tahun mendatang dengan sasaran petani, nelayan, masyarakat pedesaan, wilayah tertinggal, hingga kelompok berpenghasilan rendah di perkotaan.
Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa tujuan akhir dari seluruh program tersebut adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Parameter keberhasilan, menurutnya, bukan hanya jumlah kredit yang tersalurkan, tetapi juga peningkatan pendapatan dan daya beli keluarga.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menjelaskan bahwa TPAKD kini telah hadir di seluruh provinsi serta ratusan kabupaten dan kota di Indonesia. Melalui wadah tersebut, pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dapat menyusun program yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.
Beberapa program unggulan yang dijalankan TPAKD mencatat realisasi pembiayaan dalam jumlah besar. Salah satunya Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir yang telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada lebih dari 2,28 juta debitur. Selain itu, pembiayaan bagi sektor-sektor prioritas juga telah mencapai Rp5,41 triliun dan menjangkau lebih dari 103 ribu penerima manfaat.
Menurut Friderica, ketersediaan pembiayaan formal merupakan langkah penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada pinjaman informal yang kerap membebani karena biaya tinggi. Namun keberhasilan program tersebut tetap membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik dari para penerima manfaat.
Bagi pelaku usaha mikro dan kecil, misalnya, modal usaha akan memberikan dampak lebih besar apabila diiringi kemampuan menyusun perencanaan bisnis, memahami struktur biaya pinjaman, serta menjaga kemampuan membayar kewajiban kredit.
Di sektor inklusi keuangan, OJK juga terus memperluas jangkauan layanan kepada kelompok pelajar dan masyarakat perdesaan. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencatat 59,36 juta rekening atau hampir 89 persen dari total segmen pelajar nasional. Sementara program Laku Pandai telah menjangkau hampir 73 ribu desa dan membawa sekitar 17 juta warga masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Upaya tersebut diperkuat melalui pelaksanaan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif di berbagai desa. Program ini tidak hanya berfokus pada pembukaan akses keuangan, tetapi juga mencakup edukasi literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, hingga pemasaran produk unggulan lokal.
Hasilnya, lebih dari 174 ribu rekening tabungan berhasil dibuka, ratusan agen Laku Pandai terbentuk, serta pembiayaan diberikan kepada lebih dari 18 ribu debitur di berbagai daerah.
Perubahan arah kebijakan nasional juga ditandai dengan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026. Lembaga ini menggantikan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan membawa pendekatan baru yang lebih menitikberatkan pada kesejahteraan finansial keluarga.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa orientasi kebijakan kini bergeser dari sekadar mendorong kepemilikan produk keuangan menuju peningkatan kemampuan keluarga dalam mengelola kondisi keuangan mereka.
Dalam pendekatan tersebut, keluarga dipandang sebagai unit ekonomi utama yang menentukan pengelolaan pendapatan, tabungan, pengeluaran, dan kebutuhan pembiayaan sehari-hari. Karena itu, ukuran keberhasilan tidak lagi berhenti pada jumlah rekening atau nilai kredit yang tersalurkan, tetapi pada kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan hidup, menghadapi tekanan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan kondisi keuangannya.
Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan dukungan pemerintah terhadap penguatan akses keuangan daerah. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui kesinambungan insentif fiskal bagi pemerintah daerah yang dinilai mampu mendorong inovasi dan peningkatan kinerja pembangunan.
Ke depan, TPAKD juga diarahkan untuk memperluas dukungan pembiayaan kepada sektor-sektor produktif seperti pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, dan usaha lokal lainnya. Harapannya, akses modal dapat meningkatkan produktivitas, memperkuat keterhubungan dengan rantai pasok, serta menciptakan peluang kerja baru di daerah.
Meski capaian penyaluran kredit terus meningkat, pemerintah menilai tantangan berikutnya adalah memastikan pembiayaan tersebut benar-benar digunakan secara produktif dan memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan. Literasi keuangan, pendampingan usaha, dan ketepatan sasaran program menjadi faktor penting agar manfaat akses keuangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dengan pendekatan baru melalui DNKK, fokus pembangunan keuangan nasional kini diarahkan pada satu tujuan utama: membangun keluarga yang lebih kuat secara ekonomi, lebih siap menghadapi risiko, dan memiliki kemampuan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.















