KORANPUBLIKA.CO.ID|Pangandaran,- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran mencatat capaian luar biasa pada tahun anggaran 2025. Total pendapatan daerah berhasil menembus angka Rp154.293.617.169, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp111.549.318.218. Artinya, realisasi pendapatan naik sekitar 38% dari target awal, Selasa(6/1/2026).
Kepala Bapenda Pangandaran, Sarlan, melalui Kabid Pajak Daerah Lainnya (PDL) Asep Rusli, menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran dalam melakukan penarikan pajak dan retribusi dari wajib pajak sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Desember 2025.
Untuk Rincian Pendapatan nya adalah sebagai berikut :
- Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) – Makanan/Minuman: Rp10,63 miliar (112,5% dari target).
- PBJT – Tenaga Listrik: Rp18,53 miliar (90,52%).
- PBJT – Jasa Perhotelan: Rp21,55 miliar (86,21%).
- PBJT – Jasa Parkir: Rp112 juta (71,15%).
- PBJT – Jasa Kesenian dan Hiburan: Rp677 juta (86,05%).
- PBJT – Pajak Reklame: Rp1,12 miliar (82,56%).
- PBJT – Pajak Air Tanah: Rp319 juta (57,91%).
- PBJT – Sarang Burung Walet: Rp3 juta (100%).
- PBJT – Pajak MBLB: Rp32,9 juta (85,5%).
- Opsen PKB & BBNKB: Rp20,35 miliar (92,74%).
- PBB-P2: Rp19,94 miliar (95,54%).
- BPHTB: Rp14,09 miliar (128,14%).
- Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga: Rp47,06 miliar (melebihi target Rp42 miliar).
“Alhamdulillah, capaian pendapatan daerah tahun 2025 melampaui target yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan kesadaran wajib pajak semakin meningkat dan kerja sama antarinstansi berjalan baik,” ujar Asep Rusli, Senin (6/1/2026).
Dengan realisasi yang mencapai Rp154,2 miliar, Bapenda Pangandaran berhasil membuktikan kinerja optimal dalam mengelola pajak dan retribusi daerah. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian di tahun-tahun berikutnya.









