KORANPUBLIKA.CO.ID|Cimahi,- Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan kegiatan pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Kerkof, Kota Cimahi, pada Selasa (10/02/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerangan jalan umum (PJU) berfungsi maksimal tanpa terhalang dahan dan ranting pohon.
Kepala Bidang Angkutan dan Penerangan Jalan Umum, Iwan Ridwan, memimpin langsung pengawasan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemangkasan rutin ini penting agar cahaya lampu jalan tidak tertutup pepohonan, sehingga jalan tetap terang, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Pemangkasan ini bertujuan mengurangi potensi kecelakaan, meningkatkan keamanan, serta mencegah tindak kriminalitas di jalan raya,” ujarnya.
Selain itu, pemangkasan juga dilakukan untuk mencegah dahan pohon menyentuh kabel listrik PLN yang berisiko menimbulkan arus pendek atau pemadaman listrik. Demi kelancaran lalu lintas, petugas Dishub melakukan sistem buka tutup jalur saat kegiatan berlangsung.
Iwan Ridwan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan pohon atau dahan yang menutupi lampu jalan kepada pihak kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, atau Dinas Perhubungan Kota Cimahi. “Dengan laporan masyarakat, kami bisa segera menindaklanjuti agar penerangan jalan tetap optimal,” pungkasnya.














