Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak: 123 Aset Dilelang, Nilai Limit Tembus Rp35,69 Miliar

92
×

Kemenkeu Jabar Gelar Lelang Serentak: 123 Aset Dilelang, Nilai Limit Tembus Rp35,69 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu Wilayah Jawa Barat resmi gelar Kick Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wilayah Jawa Barat resmi menggelar Kick Off Pekan Lelang Serentak di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Jalan Asia Afrika No. 114. Kegiatan yang berlangsung dari 26 hingga 28 Agustus ini mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju” dan melibatkan seluruh unit vertikal Kemenkeu di wilayah tersebut, Rabu(27/8/2025).

Sebanyak 123 aset dilelang, terdiri dari barang tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, serta barang bergerak seperti kendaraan, logam mulia, dan inventaris lainnya. Total nilai limit seluruh aset mencapai Rp35.695.319.969.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, yang membawahi enam Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL): Bandung, Bogor, Bekasi, Cirebon, Tasikmalaya, dan Purwakarta.

Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki empat tujuan utama:
– Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui mekanisme lelang
– Meningkatkan pemahaman publik terhadap lelang sebagai aktivitas ekonomi modern
– Menjalankan amanat Menteri Keuangan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat
– Mendukung penegakan hukum di bidang perpajakan, kepabeanan, dan cukai
Jenis lelang yang dilakukan meliputi:
– Lelang sitaan pajak: 112 aset senilai Rp33 miliar
– Lelang tegahan kepabeanan dan cukai: 8 aset senilai Rp2,6 miliar
– Penghapusan Barang Milik Negara (BMN): 3 aset senilai Rp38,3 juta.

Masyarakat dapat mengikuti lelang secara daring melalui portal resmi lelang.go.id, dengan prosedur yang mudah dan transparan. Kepala Perwakilan Kemenkeu Jabar, Agus Priyo Waluyo, mengajak publik untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pengelolaan aset negara.

example 325×300