Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsPendidikanRagam

Sejarah Tahun Baru Hijriah dan Marginalisasi Kalender Islam dalam Dominasi Kalender Masehi

937
×

Sejarah Tahun Baru Hijriah dan Marginalisasi Kalender Islam dalam Dominasi Kalender Masehi

Sebarkan artikel ini
Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd. Pegiat Pendidikan, Sastra, dan Seni Provinsi Kepulauan Riau.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kepulauan Riau,- Tahun Baru Hijriah merupakan salah satu tonggak terpenting dalam sejarah peradaban Islam. Ia tidak lahir sebagai simbol seremonial belaka, melainkan sebagai konstruksi historis, teologis, dan administratif yang menandai transformasi besar umat Islam dari fase dakwah yang tertekan menuju masyarakat yang berdaulat dan berperadaban. Penanggalan Hijriah berangkat dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah peristiwa yang mengandung makna spiritual, sosial, dan politik yang sangat mendalam, Sabtu(3/1/2026).

Penetapan hijrah sebagai titik awal kalender Islam dilakukan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA. Kebutuhan akan sistem penanggalan yang baku muncul seiring berkembangnya administrasi pemerintahan Islam. Surat-surat resmi yang hanya mencantumkan bulan tanpa tahun menimbulkan kebingungan di kalangan pejabat wilayah. Melalui musyawarah para sahabat, disepakati bahwa hijrah Nabi SAW menjadi peristiwa paling tepat untuk dijadikan awal penanggalan karena mencerminkan perubahan mendasar dalam sejarah umat Islam.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Menariknya, meskipun hijrah terjadi pada bulan Rabi‘ul Awal, para sahabat sepakat menjadikan bulan Muharram sebagai awal tahun Hijriah. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan sosiokultural dan keagamaan, karena Muharram telah dikenal sebagai bulan suci dan awal siklus aktivitas masyarakat Arab setelah musim haji.

Dengan demikian, kalender Hijriah bukan sekadar sistem penanggalan lunar, tetapi juga refleksi dari kearifan sosial dan spiritual masyarakat Islam awal.

Dalam perjalanan sejarah, kalender Hijriah memainkan peran sentral dalam membentuk ritme kehidupan umat Islam. Penentuan waktu ibadah seperti puasa Ramadan, ibadah haji, zakat, dan hari-hari besar Islam sepenuhnya bergantung pada sistem kalender ini. Kalender Hijriah membangun kesadaran waktu yang bersifat reflektif dan transendental, di mana manusia diajak memahami waktu sebagai amanah ilahiah, bukan sekadar instrumen produktivitas ekonomi.

Namun, dinamika global mengalami perubahan drastis ketika peradaban Barat memasuki fase ekspansi kolonial dan modernisasi. Kalender Masehi—khususnya kalender Gregorian—menjadi sistem penanggalan dominan di dunia internasional. Kalender ini dipandang lebih stabil untuk kebutuhan administrasi, perdagangan, navigasi, dan sains karena berbasis peredaran matahari dan berkaitan langsung dengan musim.

Dominasi ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga ideologis, karena membawa serta nilai dan cara pandang Barat terhadap waktu dan sejarah.

Di banyak negara Muslim, termasuk Indonesia, kalender Masehi diadopsi sebagai sistem resmi negara, sementara kalender Hijriah diposisikan terbatas pada ranah ibadah dan ritual keagamaan. Proses ini merupakan bagian dari warisan kolonialisme dan kebutuhan integrasi dalam sistem global modern. Akibatnya, kalender Hijriah mengalami marginalisasi dalam ruang publik dan pendidikan, meskipun tetap hidup dalam kesadaran religius umat Islam.

Marginalisasi kalender Hijriah sejatinya tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kekalahan sistem lunar terhadap sistem solar. Lebih dari itu, ia merupakan bentuk hegemoni pengetahuan dan simbol peradaban. Kalender bukan hanya alat pengukur waktu, melainkan juga instrumen kekuasaan yang menentukan ritme kerja, kalender akademik, siklus ekonomi, dan arah pembangunan. Ketika kalender Masehi diposisikan sebagai satu-satunya sistem “netral” dan “universal”, maka kalender Hijriah direduksi sebagai simbol tradisional dan religius semata.

Di tengah arus globalisasi, muncul kembali kesadaran akan pentingnya revitalisasi kalender Hijriah, terutama melalui upaya penyatuan kalender Islam global dan integrasi pendekatan fikih dengan astronomi modern. Diskursus ini menunjukkan bahwa kalender Hijriah tetap relevan dan dinamis, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan kontemporer.

Bagi masyarakat Muslim Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki akar Melayu-Islam yang kuat, Tahun Baru Hijriah seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi kultural dan peradaban. Hijrah perlu dipahami sebagai etos perubahan—perpindahan dari stagnasi menuju kemajuan, dari konflik menuju harmoni, serta dari kehilangan identitas menuju penguatan jati diri. Melalui pendidikan, sastra, dan seni, nilai-nilai hijrah dapat terus dihidupkan agar kalender Hijriah tidak sekadar bertahan sebagai simbol ritual, tetapi kembali menjadi penanda kesadaran sejarah dan arah peradaban umat.

Opini oleh Dr. Nursalim, S.Pd., M.Pd.

Pegiat Pendidikan, Sastra, dan Seni Provinsi Kepulauan Riau

example 325×300