KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,– Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk yang ke-15 kalinya secara berturut-turut. Capaian monumental ini menuai apresiasi tinggi, sekaligus catatan kritis dari parlemen di Gedung Parlemen Jabar, Jumat(5/6/2026).
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB, H. Muhamad Sidkon Djampi, S.H., M.M, memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada jajaran Pemprov Jabar atas konsistensi menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Menurutnya, rekor belasan kali WTP ini merupakan prestasi yang luar biasa dan sudah sepatutnya mendapat pengakuan nasional.
”Hari ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan buat Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sudah ke-15 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Ini sudah merupakan capaian yang luar biasa, saya kira harus masuk Rekor MURI,” ujar Kang Sidkon saat diwawancarai wartawan Koranpublika.
Soroti Tata Kelola Aset yang Masih ‘Idle’
Meski memboyong predikat WTP, Kang Sidkon menegaskan bahwa predikat tersebut harus tercermin nyata dalam tata kelola di lapangan, terutama terkait pengelolaan aset daerah yang menjadi ranah kerja Komisi I. Ia menyebut perbaikan tata kelola aset mendesak dilakukan demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat yang saat ini tengah mengalami penurunan.
”Ada beberapa catatan yang menjadi PR buat Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terkait dengan komisi saya, Komisi I, adalah soal tata kelola aset. Beberapa waktu terakhir ini kami sangat concern agar aset Pemprov Jabar ini betul-betul dibenahi demi menaikkan PAD yang hari ini turun,” tegasnya.
Politisi PKB ini kemudian membandingkan potensi optimalisasi aset daerah dengan keberhasilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang dinilai sukses menyulap aset-asetnya menjadi produktif.
”Ini sebagai sebuah peluang, kita bisa banyak belajar dari BUMN. Contoh yang paling konkret adalah aset-aset dari PT KAI yang hari ini sudah dikelola sangat bagus. Kalau KAI bisa, kenapa Jawa Barat tidak? Yang utama, saat ini masih banyak aset-aset kita yang idle (menganggur) dan belum termanfaatkan. Nah, ini jumlahnya mencapai ratusan hektar,” ungkap Kang Sidkon.
Dukung Target Sertifikasi Aset 3 Tahun
Selain masalah pemanfaatan, Komisi I DPRD Jabar juga menyoroti legalitas hukum ribuan aset daerah yang hingga kini belum mengantongi sertifikat resmi. Terkait persoalan ini, Kang Sidkon menyatakan dukungan penuh terhadap langkah taktis yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
”Persoalan ketiga adalah soal legalitas, di mana aset kita hari ini banyak yang belum bersertifikat. Saya mengapresiasi dan mendukung penuh gagasan serta program dari Pak Dedi Mulyadi agar sertifikasi aset-aset ini bisa selesai dalam tiga tahun ke depan dari tahun sekarang. Ini peluang yang sangat baik agar aset tersebut bermanfaat dan berguna untuk rakyat Jawa Barat secara keseluruhan,” jelasnya.
Desak Penyelesaian Rekomendasi BPK
Lebih lanjut, Kang Sidkon juga memberikan penekanan terkait tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang belum sepenuhnya dituntaskan oleh Pemprov Jabar. Angka penyelesaian yang berada di kisaran 60 persen dinilai masih di bawah rata-rata capaian nasional, sehingga perlu dilakukan akselerasi.
”Kami memberikan tekanan dan catatan agar rekomendasi-rekomendasi dari BPK itu segera diselesaikan. Capaian kita masih di angka 60 sekian persen, artinya itu di bawah capaian secara nasional. Kita harus mengejar itu,” cetusnya.
Di akhir wawancara, Kang Sidkon berharap Pemprov Jabar tidak terlena dengan raihan opini WTP ke-15 ini, melainkan menjadikannya cambuk untuk membuktikan bahwa tata kelola keuangan dan aset di Jawa Barat benar-benar bersih tanpa celah.
”Sekali lagi terima kasih, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus terus mengejar ketertinggalan. Tunjukkan bahwa 15 kali berturut-turut mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini betul-betul clear and clean. Terima kasih, Jabar Istimewa!” pungkasnya.















