KORANPUBLIKA.CO.ID|Batam Kota,– Pemerintah Kota Batam terus memperkuat tata kelola organisasi kemasyarakatan keagamaan melalui kegiatan verifikasi dan pendataan keanggotaan yang dilaksanakan di Kecamatan Batam Kota. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi mulai pukul 08.30 WIB di Masjid Bidayatul Hidayah, Kelurahan Bulian, dan melibatkan Ikatan Persatuan Imam Masjid (IPIM), Persatuan Muballigh Batam (PMB), serta Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an Indonesia (BAGI), Rabu(7/1/2026).
Kegiatan verifikasi tersebut difokuskan pada pemutakhiran data keanggotaan untuk memastikan tingkat keaktifan anggota ormas keagamaan di lapangan. Pendataan ini dipandang strategis sebagai dasar pembinaan, penguatan kelembagaan, serta peningkatan sinergi antara pemerintah daerah dan ormas keagamaan.
Mewakili Bagian Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Kota Batam, Bapak Rasyidi, S.Pd.I., dalam sambutannya mengungkapkan bahwa verifikasi data ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola ormas keagamaan yang tertib dan akuntabel.
“Pendataan ini bukan sekadar administrasi, tetapi upaya memastikan bahwa ormas keagamaan benar-benar aktif dan berperan dalam membina umat. Data yang valid akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program pembinaan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Ketua Ikatan Persatuan Imam Masjid (IPIM), H. Naim Payumi, S.Sos., menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan verifikasi tersebut. Ia menilai pendataan ulang sangat diperlukan untuk menjaga marwah dan profesionalisme organisasi.
“Dengan verifikasi seperti ini, kami dapat mengetahui secara pasti kondisi keanggotaan di lapangan. Ini menjadi bahan evaluasi bagi IPIM agar peran imam masjid tetap maksimal dalam melayani umat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Persatuan Muballigh Kota Batam, H. Robi Kurniawan, M.A., menegaskan bahwa pendataan keanggotaan juga berfungsi sebagai upaya penguatan dakwah yang terarah. “Muballigh harus terdata dengan jelas dan aktif, sehingga program dakwah yang dijalankan dapat berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Ketua Badan Musyawarah Guru Al-Qur’an Indonesia (BAGI) Batam Kota, Ustadz Bulqin, S.Pd.I., menyatakan bahwa verifikasi ini sangat membantu dalam memetakan keberlangsungan pembelajaran Al-Qur’an di masyarakat.
“Data yang akurat akan memudahkan kami melihat guru-guru Al-Qur’an yang masih aktif dan yang perlu pembinaan lanjutan. Ini penting untuk menjaga kesinambungan pendidikan Al-Qur’an di Batam Kota,” tuturnya.
Pelaksanaan verifikasi berlangsung tertib dan lancar dengan suasana penuh kebersamaan. Pendataan pada hari tersebut secara khusus diarahkan untuk memastikan status keaktifan anggota masing-masing ormas, apakah masih menjalankan tugas dan perannya di tengah masyarakat atau tidak lagi aktif.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap dapat membangun basis data ormas keagamaan yang valid dan mutakhir. Dengan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh unsur ormas keagamaan, sinergi antara pemerintah dan tokoh agama diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan kehidupan keagamaan yang harmonis, moderat, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan sosial masyarakat Batam. (Nursalim Turatea).










