Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Kabupaten Bandung Barat Gelar Pelantikan Panitia dan Satuan Tugas PTSL 2026

764
×

Kabupaten Bandung Barat Gelar Pelantikan Panitia dan Satuan Tugas PTSL 2026

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kabupaten Bandung Barat,- Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Fisik, Satuan Tugas Yuridis, serta Satuan Tugas Administrasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung pada Selasa (3/2/2026) di Lapangan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat.

Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana. Bertindak sebagai saksi yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Abdul Rosyid, serta Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat, Eva Nurhasanah. Adapun rohaniawan yang memimpin pengambilan sumpah adalah Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Padalarang, A. Kurnia.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah tamu undangan, di antaranya Penata Pertanahan Ahli Muda Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat, Andi Sugandi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat, Anni Roslianti, serta para camat dari 10 kecamatan: Cikalongwetan, Ngamprah, Batujajar, Cihampelas, Lembang, Parongpong, Cisarua, Padalarang, Cipeundeuy, dan Cipatat. Hadir pula Tim PTSL Tahun 2026 yang terdiri dari Tim I, Tim II, dan Tim III, baik ketua maupun anggota, yang akan bertugas melaksanakan program PTSL di 40 desa se-Kabupaten Bandung Barat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat, Gunung Jayalaksana, menekankan pentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan PTSL.

“Dalam rangka pelaksanaan PTSL ini, kegiatan tidak akan dapat berjalan dengan baik apabila tidak didukung oleh semua pihak, baik dari pemerintah daerah, kepala desa, maupun camat. Oleh karena itu, diperlukan sinergi, koordinasi, dan kerja sama yang baik serta saling mendukung dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Gunung berharap seluruh panitia dan satuan tugas yang telah dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab guna menyukseskan pelaksanaan PTSL Tahun Anggaran 2026.

Pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Bandung Barat akan dilakukan di 40 desa yang terbagi dalam tiga tim:

– Tim I: Desa Ciptagumati, Cikalong, Cisomang Barat, Ganjarsari, Kanangasari, Mandalasari, Mandalamukti, Puteran, Rende, Tenjolaut (Kec. Cikalongwetan); Desa Ngamprah (Kec. Ngamprah); Desa Padalarang (Kec. Padalarang); Desa Galanggang (Kec. Batujajar); Desa Situwangi (Kec. Cihampelas).

– Tim II: Desa Langensari, Mekarwangi, Cibodas, Wangunharja (Kec. Lembang); Desa Cihanjuang Rahayu (Kec. Parongpong); Desa Cipada (Kec. Cikalongwetan); Desa Cilame, Margajaya, Mekarsari, Sukatani (Kec. Ngamprah); Desa Cipatik (Kec. Cihampelas).

– Tim III: Desa Pasirhalang, Kertawangi (Kec. Cisarua); Desa Cipeundeuy, Ciharashas, Bojongmekar, Jatimekar, Margaluyu, Naggeleng, Sirnaraja, Sukahaji (Kec. Cipeundeuy); Desa Sumur Bandung (Kec. Cipatat); Desa Ciburuy, Jayamekar, Campakamekar (Kec. Padalarang); Desa Citapen (Kec. Cihampelas).

Dengan pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat menegaskan komitmennya untuk menyukseskan program PTSL sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus mendukung pembangunan daerah.

example 325×300