Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Kebijakan Pengurangan PBB-P2 di Bandung Barat: Korban Bencana Dibebaskan Pajak

586
×

Kebijakan Pengurangan PBB-P2 di Bandung Barat: Korban Bencana Dibebaskan Pajak

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika. Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Kabupaten Bandung Barat,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat menetapkan kebijakan baru terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 11 Tahun 2024, Pasal 52 angka 2 huruf g, wajib pajak yang objeknya terdampak bencana alam berhak memperoleh pengurangan pajak hingga 100 persen, Senin(2/2/2026).

Dalam aturan tersebut, yang tercantum pada halaman 28, dijelaskan bahwa pembebasan penuh berlaku untuk objek PBB-P2 yang rusak akibat bencana alam, kebakaran, maupun peristiwa lain yang terjadi tanpa unsur kesengajaan dari pihak wajib pajak maupun pihak lain. Selain itu, regulasi ini juga mengatur pengurangan pajak untuk kategori lain, seperti:

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial
  • Lahan pertanian milik masyarakat berpenghasilan rendah (25%–75%)
  • Bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya (50%)
  • Sarana pendidikan dan kesehatan swasta (40% masing-masing)

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang mengalami kerugian akibat musibah.

“Pembebasan PBB-P2 bagi korban bencana adalah wujud perhatian kami. Proses pengajuan akan dibuat lebih sederhana, namun tetap membutuhkan dokumen pendukung seperti surat keterangan dari Dinas Penanggulangan Bencana Daerah. Hal ini penting agar kebijakan hanya berlaku pada kejadian yang benar-benar tidak disengaja,” jelasnya, Senin (2/2/2026).

Bapenda Bandung Barat juga berkomitmen melakukan sosialisasi ke seluruh kecamatan dan desa agar masyarakat yang berhak mendapatkan keringanan pajak ini memperoleh informasi secara jelas dan menyeluruh.

example 325×300