Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK di Kantah Kota Bandung

729
×

Penandatanganan Adendum Kontrak PPPK di Kantah Kota Bandung

Sebarkan artikel ini
Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti kegiatan penandatanganan adendum kontrak yang digelar serentak oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat pada Jumat (20/2/2026). Foto: Ist

KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Kantor Pertanahan Kota Bandung bersama seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mengikuti kegiatan penandatanganan adendum kontrak yang digelar serentak oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Barat pada Jumat (20/2/2026).

Acara tersebut turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yayat Ahadiat Awaludin, beserta jajaran. Penandatanganan ini menjadi tindak lanjut atas keputusan Menteri ATR/BPN mengenai penataan dan perpindahan wilayah kerja PPPK di lingkungan kementerian.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Dalam arahannya, Yayat menegaskan bahwa konsistensi menjalankan aturan adalah fondasi utama menjaga kualitas pelayanan. Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi akan membawa hasil kerja yang optimal. “Ketika kita bekerja sesuai aturan, hasilnya akan mengikuti. Tantangan pasti ada, tapi itu bagian dari proses,” ujarnya.

Yayat juga mengingatkan agar para PPPK tetap bersemangat menjalankan amanah di unit kerja baru, meskipun harus berjauhan dari keluarga. Menurutnya, jarak tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi tanggung jawab maupun integritas sebagai aparatur negara.

Seluruh PPPK diminta mulai melaksanakan tugas di lokasi penempatan baru paling lambat 2 Maret 2026. Kegiatan ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan juga momentum penguatan komitmen dan mental bagi para pegawai yang akan mengabdi di wilayah kerja berbeda.

Dengan semangat profesionalisme dan keyakinan atas keputusan yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh PPPK mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kualitas pelayanan publik.

example 325×300