KORANPUBLIKA.CO.ID|Bandung,- Itqan Peduli resmi memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat kota yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Senin(23/2/2026).
Terbitnya SK ini menegaskan bahwa Itqan Peduli telah memenuhi standar regulasi, tata kelola, serta persyaratan kelembagaan yang ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Dengan legalitas ini, Itqan Peduli resmi menjadi bagian dari sistem pengelolaan zakat nasional yang terintegrasi dan diawasi negara.
Direktur Operasional Itqan Peduli, Edwin Gafitra Setiawan, menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil dari proses panjang pembenahan kelembagaan dan penguatan sistem manajemen.
“SK ini bukan sekadar dokumen legalitas. Ini adalah pengakuan negara bahwa Itqan Peduli layak dan memenuhi standar sebagai LAZ. Kami memandang ini sebagai amanah besar untuk menjaga integritas, meningkatkan transparansi, serta memperluas dampak kebermanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebagai lembaga yang mengusung semangat “Senyum Kebaikan”, Itqan Peduli berkomitmen menerapkan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan pelaporan yang transparan. Dengan pengesahan ini, masyarakat kini memiliki pilihan LAZ tingkat kota yang sah secara hukum dan terverifikasi oleh pemerintah dalam menunaikan kewajiban zakatnya.
Legalitas ini juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, korporasi, komunitas, maupun mitra strategis lainnya dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang berkelanjutan.
Ke depan, Itqan Peduli menargetkan penguatan digitalisasi penghimpunan, peningkatan kualitas pelaporan publik, serta ekspansi program pemberdayaan berbasis data agar manfaat zakat tidak hanya bersifat karitatif, tetapi mampu mendorong transformasi ekonomi mustahik secara berkelanjutan.
Dengan terbitnya SK LAZ tingkat kota dari Kemenag RI, Itqan Peduli menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai lembaga zakat yang kredibel, profesional, dan berdampak nyata, sejajar dalam standar tata kelola dengan lembaga zakat resmi lainnya di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut:
Website: itqanpeduli.com
Alamat: Jl. Padasuka 160
Kontak: 08112321160
















