Scroll ke Bawah Membaca Artikel
DaerahEkonomiNasionalNewsRagam

Warga Sibolga Tolak Penggunaan Pukat Harimau dan Jaring Hela Ikan Berkantong

559
×

Warga Sibolga Tolak Penggunaan Pukat Harimau dan Jaring Hela Ikan Berkantong

Sebarkan artikel ini
Warga Kota Sibolga menegaskan penolakan terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau (trawl) di wilayah laut mereka.

KORANPUBLIKA.CO.ID|Sibolga, Sumatera Utara,- Warga Kota Sibolga menegaskan penolakan terhadap aktivitas penggunaan pukat harimau (trawl) di wilayah laut mereka. Penolakan tersebut ditandai dengan pemasangan spanduk di sepanjang pesisir pantai dan sejumlah titik di kota, Selasa(17/2/2026).

Masyarakat menilai praktik tersebut merusak ekosistem laut sekaligus merugikan nelayan tradisional. Seorang nelayan tradisional mengungkapkan masih ditemukannya kapal modern yang beroperasi menggunakan pukat trawl.

Scroll ke Bawah Terus Membaca Artikel
Example 300x600
Advertorial

Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga, M. Afran Zega, menyampaikan keberatan atas penggunaan pukat trawl dan Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) yang melanggar zona tangkap. Menurutnya, kapal modern yang seharusnya beroperasi di Zona 3 masih sering masuk ke Zona 2, wilayah tangkap nelayan tradisional.

“Hal ini merusak Rabo (rumah ikan tradisional) dan jaring yang telah ditebar nelayan kecil,” ujar Afran. Ia berharap pemerintah memperkuat pengawasan melalui Direktorat Jenderal PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) agar pelanggaran zona tidak terus berulang.

Senada dengan itu, Irwan Affandi Pohan, pengurus kapal bagan, menegaskan bahwa aktivitas kapal modern dengan JHIB yang tidak sesuai aturan sangat merugikan nelayan kecil. Ia juga meminta pemerintah meningkatkan pengawasan pengelolaan sumber daya kelautan di wilayah Sibolga.

Masyarakat khawatir, jika pelanggaran ini terus terjadi, akan memicu konflik antara nelayan tradisional dan nelayan modern di perairan Sibolga.

example 325×300